Ketemu Diaplikasi Kencan Wanita Tewas di Kebun Tebu Sei Semayang, Pelaku Sang Pacar

Medan – Mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, bernama Risma Yunita (31), wanita berhelm itu ternyata tewas di tangan sang pacar.

Risma Yunita di habisi oleh Edy Subayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Edy pun ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Edy ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Sabtu (22/3/2025) dini hari tadi.

Edy kenal dengan korban sejak Februari 2024 melalui aplikasi kencan Tantan dan mereka menjalin hubungan asmara.

Korban yang ngebet untuk menikah sempat menanyakan pekerjaan Edy dan kesiapannya yang untuk berumah tangga kembali. Adapun Edy sebelumnya telah berterus terang bahwa dirinya berstatus duda.

“Kenal dari aplikasi tantan, makai handphone. Terus dia menantang saya sudah siap berumah tangga belum, dan saya bilang siap,” kata Edy Subayu, Sabtu (22/3/2025).

Saat berkenalan, posisi Edy Subayu berada di Kota Padang, Sumatera Barat bekerja sebagai kuli bangunan.

Lalu pada Oktober lalu, korban mendesak pelaku pulang ke Kota Medan namun pelaku menyatakan belum bisa.

Saat itu Edy menjanjikan kepada korban akan pulang bulan Desember 2024, usai pekerjaannya beres.

Namun, janji tersebut tidak ditepati Edy. Ia baru pulang dari Sumatera Barat ke Kota Medan pada Februari lalu.

“Lalu bulan dua lah saya pulang, tahun 2025 tanggal 7. Saya sampai Medan terus kami jumpa,” ungkapnya.

Setelah pulang dan berulang kali bertemu dengan Risma, Edy mulai mendapat desakan untuk menikahinya.

Korban meminta Edy segera menikahinya usai Lebaran atau tepatnya bulan Mei mendatang.

Desakan itu membuat Edy kesal. Pasalnya, dia mengaku tak punya uang dan tidak terlalu punya niatan untuk menikah lagi.

“Dia minta bulan 5 (menikah). Dia minta dinikahi, saya gak ada uang,” ujarnya.

Alhasil, Edy akhirnya merencanakan pembunuhan Risma.

Setelah berhari-hari mengatur rencana, Edy melaksanakan eksekusi pada Jumat (21/3/2025) kemarin.

Dia menjemput korban di rumahnya, kemudian dibawa ke indekos pelaku.

Di sini lah korban dicekik dari belakang hingga meninggal dunia.

Saat dihadirkan di Polrestabes Medan, pelaku tampak duduk di kursi roda karena kakinya ditembak oleh kepolisian.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, Risma dijemput dahulu ke rumahnya lalu dibawa ke kamar indekos pelaku di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

Di kamar inilah korban dicekik dari belakang hingga meninggal dunia.

Usai tewas, pelaku menaikkan korban ke atas sepeda motor dengan cara dua tangannya diletakkan di perut pelaku, sambil dipegang menggunakan tangan kirinya.

Kemudian, pelaku membonceng mayat korban berkeliling wilayah Sunggal.

Namun, di perjalanan, kaki korban sempat terseret ke aspal dan mendapat sorotan pengendara lainnya.

Sampai akhirnya pelaku membuang mayat korban ke perkebunan tebu, kurang lebih 20 meter dari pinggir jalan.

“Jadi korban ini dibonceng menggunakan sepeda motor, posisi tangannya melingkar ke badan. Kemudian korban lunglai sampai kakinya terseret ke aspal. Sempat ditegur warga sesama pengguna jalan,” kata Kombes Gidion, Sabtu (22/3/2025).

Kapolrestabes mengungkap, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara sejak setahun belakangan.

Dugaan sementara, motif Edy membunuh kekasihnya itu karena menginginkan harta benda korban berupa cincin, anting, handphone, dan sepeda motor korban.

Namun demikian, ada dugaan motif lainnya yakni pelaku kesal korban kerap mendesak supaya dinikahi.

“Korban meminta kepada pelaku untuk dinikahi, namun pelaku belum bersedia.”

Atas perbuatannya, Edy Subayu dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Gidion menambahkan, Edy sudah merencanakan pembunuhan Risma sejak 3 hari sebelumnya.

Setelah membunuh korban, dia melucuti harta benda korban berupa 2 handphone, cincin, anting, dan sepeda motornya, lalu pelaku kabur ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
(As/tr/dt/ril/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Karo dalam kondisi aman dan mencukupi selama periode Ramadhan hingga...

Bupati Karo Hadiri Rapat Pembahasan Data Pertanian untuk Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Sumatera Utara

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes, hadiri rapat pembahasan data pertanian dalam rangka pengembangan pertanian berbasis...

Pemkab Asahan Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Kisaran

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/03/2026) pukul 07.30 WIB di Masjid Agung H. Achmad Bakrie, Kisaran. Kegiatan ini...

Asahan Gelar Buka Puasa Bersama hingga Pelepasan Pawai Takbiran

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rangkaian kegiatan keagamaan pada Jumat (20/3/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran Barat. Acara ini meliputi buka puasa bersama,...

Bupati Karo Buka Tabuh Bambu & Bedug Festival ke – 18 1447 H, Tekankan Keberlanjutan Event dan Penguatan Keberagaman

Berastagi - Aktiva.news | Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes secara resmi membuka Tabuh Bambu & Bedug Festival ke-18 Tahun 1447 Hijriah,...

BEM Nusantara Sumut Dukung Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

Binjai - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM) Nusantara Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andri Yunus. BEM...

Forkopimda Asahan Tinjau Pos Pam Lebaran dan Stok Pangan, Dipastikan Aman

Kabupaten Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan peninjauan pos pengamanan (Pos Pam) Lebaran serta inspeksi mendadak (sidak) ke...

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wabup Asahan Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Selasa (17/03/2026) di halaman Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para asisten,...