Kisaran — Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut. Kehadirannya didampingi Staf Ahli TP PKK Asahan, Ny. Juni Rianto, serta unsur teknis dari Dinas PMD, Dinas Kesehatan, dan TP PKK. Delegasi Asahan hadir untuk memperkuat pemahaman mengenai arah kebijakan terbaru dalam transformasi kelembagaan Posyandu dan penguatan layanan dasar bagi masyarakat, 24 November 2025.
Rakorda dibuka oleh Ketua TP Posyandu Sumut, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution. Dalam sambutannya, ia menekankan perlunya penataan ulang Posyandu agar menjadi lembaga layanan masyarakat yang lebih profesional, memiliki dasar hukum yang jelas, struktur organisasi yang tertata, SOP yang seragam, serta sistem pelaporan yang terintegrasi lintas sektor. Penataan ini diharapkan mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) terutama pada layanan kesehatan ibu-anak, gizi, dan percepatan penurunan stunting. Dengan transformasi tersebut, Posyandu ditargetkan berfungsi sebagai pusat layanan keluarga yang aktif sepanjang tahun, bukan hanya menggelar kegiatan rutin bulanan.

Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa Kemendagri, Nitta Rosalin, S.E., M.A., dalam paparannya menjelaskan bahwa transformasi Posyandu difokuskan pada tiga aspek utama: penguatan kelembagaan, peningkatan mutu dan konsistensi layanan, serta perbaikan sistem pembinaan dan pelaporan dari tingkat pusat hingga desa. Pembaruan ini diharapkan mampu memperbaiki alur pelayanan dasar, meningkatkan integrasi data kesehatan keluarga, dan memperkuat efektivitas intervensi pemerintah dalam pembangunan manusia.
Usai mengikuti Rakorda, Ny. Yusnila Indriati Taufik menyampaikan bahwa hasil koordinasi tersebut memberikan landasan penting bagi Kabupaten Asahan untuk mempercepat penataan Posyandu di seluruh wilayah. Ia menegaskan bahwa Asahan akan memprioritaskan pembenahan kelembagaan, peningkatan kompetensi kader, penyeragaman SOP lintas OPD, serta optimalisasi layanan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi ini sangat penting karena Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan keluarga di tingkat desa. Dengan pembenahan yang tepat, kualitas layanan dasar di Kabupaten Asahan dapat meningkat signifikan,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah daerah, kader, serta masyarakat agar Posyandu dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi keluarga di Asahan. (As)

