Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Komika Ini Hina Nama Muhammad dan Berakhir di Penjara

Komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dalam materi stand up-nya. Aulia pun terancam dipenjara selama lima tahun.

Video lelucon mengenai nama Muhammad yang diperankan Komika Aulia beredar di media sosial.

“Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah di penjara semua,” kata dia dalam video tersebut.

Akibatnya, ia pun dilaporkan sejumlah kelompok ke Polda Lampung. Polisi juga telah menetapkan Aulia sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Komika Aulia Rakhman dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

“Kami tetapkan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (10/12/2023).

Kombes Umi juga mengungkapkan kasus tersebut terjadi berawal saat Aulia Rakhman menerima job stand up comedy dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan bertajuk ‘Desak Anies’. Dalam kegiatan itu, Aulia bakal mendapat honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya.

“Berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara “Desak Anies” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu,” ujarnya.

“Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad,” sambungnya.

Setelah video stand up-nya viral, ada 3 orang atau kelompok yang mendatangi Polda Lampung. Kehairan mereka untuk melaporkan perbuatan Aulia.

“Kami mendapatkan 3 laporan setelah video tersebut viral,” ujarnya.

Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan Aulia Rakhman saat ini sudah ditahan di Mapolda Lampung. (As/dtk/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di...

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Polsek Berastagi Ringkus 3 Pencuri di Open Stage

Tiga pria pelaku pencurian toko di kawasan pelataran parkir...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA