KPU Karo Catat 839 Lembar Rusak Hasil Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Bupati

KARO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada 2024. Diketahui, proses pelipatan dan sortir ini dilakukan selama tiga hari mulai Jumat (1/11/2024) hingga Minggu (3/11/2024) kemarin.

Diketahui, dalam proses ini para petugas yang sudah dipilih ditugaskan untuk menyortir terlebih dahulu kondisi surat suara sebelum dilipat. Selama tiga hari kemarin, petugas sudah mengecek secara langsung kondisi surat suara yang akan dilipat ditemukan sejumlah surat suara mengalami kerusakan.

Berdasarkan keterangan Ketua KPUD Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting, selama tiga hari pelipatan kemarin pihaknya telah mencatat jumlah surat suara yang baik maupun rusak. Dari total 308.415 surat suara yang dibutuhkan setelah disortir ditemukan sebanyak 839 lembar yang mengalami kerusakan.

“Dalam proses pelipatan kemarin, tentunya kita pastikan dulu kondisinya. Dari tiga hari kemarin, kita catat dari seluruh surat suara yang kita cek, sebanyak 839 lembar yang rusak,” ujar Rendra, Jumat (8/11/2024).

Berdasarkan catatan yang didapat dari KPUD Kabupaten Karo, diketahui total kebutuhan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo sebanyak 307.415 lembar. Namun, saat tiba di Kabupaten Karo dan dilakukan proses sortir tercatat jumlah surat suara yang ada di dalam 154 kota tersebut, berisikan 309.942 lembar.

“Jadi setelah kita cek, yang seharusnya satu kotak berisikan 2000 lembar, ada yang berlebih. Jadi sudah masuk ke dalam kategori surat suara yang rusak. Sehingga, dari total kebutuhan kita, jika ditambahkan yang rusak dan lebih, totalnya 1.366 lembar,” katanya.

Dengan hal ini, dari total kebutuhan surat suara untuk Pilbup Kabupaten Karo sebanyak 307.415, surat suara yang dinyatakan baik sebanyak 306.576. Sehingga, karena adanya kekurangan surat suara akibat kondisinya yang dianggap rusak pihak KPUD Kabupaten Karo kembali mengajukan penggantian surat suara ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah kita sampaikan total yang baik dan rusak. Untuk yang rusak kita koordinasi ke KPU provinsi untuk bagaimana selanjutnya. Karena untuk pengadaan surat suara dikolektifkan ke provinsi,” katanya.

Ketika ditanya langkah ke depan terkait surat suara yang rusak, ia mengaku nantinya paling lama satu hari sebelum proses pemungutan suara pihaknya akan memusnahkan 1.366 lembar surat suara yang rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar ini, nantinya KPUD Karo akan turut menggandeng Bawaslu dan instansi terkait untuk sama-sama menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak tersebut agar tidak disalahgunakan. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa...

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Cara Mengatasi Perut Buncit dan Bahayanya

Perut buncit tidak hanya berpengaruh pada penampilan, namun juga...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kodim 0205/TK Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Kidupen Karo, Progres Capai 55 Persen

Karo – Pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A dan VII B di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, terus menunjukkan perkembangan. Hingga Rabu (21/10/2026),...

Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif Jilid II, Ajak Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Talk Show Edukatif Jilid II yang digelar Barisan Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa (BAPAM) Kabupaten Asahan...

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan di Sektor Pendidikan

KISARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Kisaran,...

Bupati Asahan Buka Evaluasi Program MBG, Tekankan Pengawasan Kualitas Makanan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Asahan di Aula...

Polres Karo Gerebek Dua Lokasi Diduga Terkait Narkoba, 10 Orang Diamankan

Kabanjahe, Karo - Polres Karo melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin(12/10/2026) sore. Dalam...

Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Usia 35 Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan Usia 35+ Tahun...

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, Cetak Generasi Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Kisaran Science Olympiade 2026 yang diikuti siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK serta guru se-Sumatera...