KPU Karo Catat 839 Lembar Rusak Hasil Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Bupati

KARO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada 2024. Diketahui, proses pelipatan dan sortir ini dilakukan selama tiga hari mulai Jumat (1/11/2024) hingga Minggu (3/11/2024) kemarin.

Diketahui, dalam proses ini para petugas yang sudah dipilih ditugaskan untuk menyortir terlebih dahulu kondisi surat suara sebelum dilipat. Selama tiga hari kemarin, petugas sudah mengecek secara langsung kondisi surat suara yang akan dilipat ditemukan sejumlah surat suara mengalami kerusakan.

Berdasarkan keterangan Ketua KPUD Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting, selama tiga hari pelipatan kemarin pihaknya telah mencatat jumlah surat suara yang baik maupun rusak. Dari total 308.415 surat suara yang dibutuhkan setelah disortir ditemukan sebanyak 839 lembar yang mengalami kerusakan.

“Dalam proses pelipatan kemarin, tentunya kita pastikan dulu kondisinya. Dari tiga hari kemarin, kita catat dari seluruh surat suara yang kita cek, sebanyak 839 lembar yang rusak,” ujar Rendra, Jumat (8/11/2024).

Berdasarkan catatan yang didapat dari KPUD Kabupaten Karo, diketahui total kebutuhan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo sebanyak 307.415 lembar. Namun, saat tiba di Kabupaten Karo dan dilakukan proses sortir tercatat jumlah surat suara yang ada di dalam 154 kota tersebut, berisikan 309.942 lembar.

“Jadi setelah kita cek, yang seharusnya satu kotak berisikan 2000 lembar, ada yang berlebih. Jadi sudah masuk ke dalam kategori surat suara yang rusak. Sehingga, dari total kebutuhan kita, jika ditambahkan yang rusak dan lebih, totalnya 1.366 lembar,” katanya.

Dengan hal ini, dari total kebutuhan surat suara untuk Pilbup Kabupaten Karo sebanyak 307.415, surat suara yang dinyatakan baik sebanyak 306.576. Sehingga, karena adanya kekurangan surat suara akibat kondisinya yang dianggap rusak pihak KPUD Kabupaten Karo kembali mengajukan penggantian surat suara ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah kita sampaikan total yang baik dan rusak. Untuk yang rusak kita koordinasi ke KPU provinsi untuk bagaimana selanjutnya. Karena untuk pengadaan surat suara dikolektifkan ke provinsi,” katanya.

Ketika ditanya langkah ke depan terkait surat suara yang rusak, ia mengaku nantinya paling lama satu hari sebelum proses pemungutan suara pihaknya akan memusnahkan 1.366 lembar surat suara yang rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar ini, nantinya KPUD Karo akan turut menggandeng Bawaslu dan instansi terkait untuk sama-sama menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak tersebut agar tidak disalahgunakan. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

SOMBONG! PWI Sumut Resmi Polisikan Hotman Paris, Tak Sudi Profesi Wartawan Dihinakan

MEDAN — PWI Sumut laporkan Hotman Paris Hutapea ke...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sebanyak 50 unit kendaraan truk roda enam disalurkan kepada...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat....

Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PT CIMB Niaga Auto Finance Dihimbau Patuhi Putusan BPSK dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

MEDAN – Tim Penasihat Hukum debitur melayangkan teguran hukum keras (somasi) terakhir kepada PT CIMB Niaga Auto Finance Cabang Medan. Langkah ini diambil untuk...

Laporan Penyerobotan Tanah Terkesan Dipaksakan, Polda Sumut Didesak Buka Gelar Perkara Khusus

MEDAN, – Penanganan perkara dugaan pemakaian tanah tanpa izin (Perpu No. 51 Tahun 1960 / PRP) yang ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) terhadap...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2 kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe berharap pemerintah Kabupaten Karo lakukan perbaikan jalan dan pipa air...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) Langit...

Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua DPD dan Satgas IPK CUP Ke – 1Resmi Di Buka

Karo – Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Satgas IPK Kabupaten Karo resmi dibuka pada Sabtu (25/7/2026) di lapangan...