KPU Karo Catat 839 Lembar Rusak Hasil Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Bupati

KARO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada 2024. Diketahui, proses pelipatan dan sortir ini dilakukan selama tiga hari mulai Jumat (1/11/2024) hingga Minggu (3/11/2024) kemarin.

Diketahui, dalam proses ini para petugas yang sudah dipilih ditugaskan untuk menyortir terlebih dahulu kondisi surat suara sebelum dilipat. Selama tiga hari kemarin, petugas sudah mengecek secara langsung kondisi surat suara yang akan dilipat ditemukan sejumlah surat suara mengalami kerusakan.

Berdasarkan keterangan Ketua KPUD Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting, selama tiga hari pelipatan kemarin pihaknya telah mencatat jumlah surat suara yang baik maupun rusak. Dari total 308.415 surat suara yang dibutuhkan setelah disortir ditemukan sebanyak 839 lembar yang mengalami kerusakan.

“Dalam proses pelipatan kemarin, tentunya kita pastikan dulu kondisinya. Dari tiga hari kemarin, kita catat dari seluruh surat suara yang kita cek, sebanyak 839 lembar yang rusak,” ujar Rendra, Jumat (8/11/2024).

Berdasarkan catatan yang didapat dari KPUD Kabupaten Karo, diketahui total kebutuhan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo sebanyak 307.415 lembar. Namun, saat tiba di Kabupaten Karo dan dilakukan proses sortir tercatat jumlah surat suara yang ada di dalam 154 kota tersebut, berisikan 309.942 lembar.

“Jadi setelah kita cek, yang seharusnya satu kotak berisikan 2000 lembar, ada yang berlebih. Jadi sudah masuk ke dalam kategori surat suara yang rusak. Sehingga, dari total kebutuhan kita, jika ditambahkan yang rusak dan lebih, totalnya 1.366 lembar,” katanya.

Dengan hal ini, dari total kebutuhan surat suara untuk Pilbup Kabupaten Karo sebanyak 307.415, surat suara yang dinyatakan baik sebanyak 306.576. Sehingga, karena adanya kekurangan surat suara akibat kondisinya yang dianggap rusak pihak KPUD Kabupaten Karo kembali mengajukan penggantian surat suara ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah kita sampaikan total yang baik dan rusak. Untuk yang rusak kita koordinasi ke KPU provinsi untuk bagaimana selanjutnya. Karena untuk pengadaan surat suara dikolektifkan ke provinsi,” katanya.

Ketika ditanya langkah ke depan terkait surat suara yang rusak, ia mengaku nantinya paling lama satu hari sebelum proses pemungutan suara pihaknya akan memusnahkan 1.366 lembar surat suara yang rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar ini, nantinya KPUD Karo akan turut menggandeng Bawaslu dan instansi terkait untuk sama-sama menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak tersebut agar tidak disalahgunakan. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Wujudkan Karo Beriman, Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji 1447 H/2026 M

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr....

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tabagsel Asahan Periode 2025–2029 Berlangsung Khidmat

Asahan — Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Kabupaten Asahan periode 2025–2029 berlangsung khidmat pada Sabtu (25/4/2025) pukul 10.00 WIB....

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berastagi,— Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Karo Tahun 2026 bertempat di...

Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031

Berastagi - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes resmi melantik Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan melalui pesan media sosial messenger yang mencatut nama...

Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kabanjahe — Menyikapi keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., melalui Asisten...

Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

Mardinding – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala UPT 2 Dairi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Satgas...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara resmi menginstruksikan Satuan Pendidikan untuk menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026...

Forkopimda Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi di Makodim 0208/Asahan

Asahan – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Aula Makodim 0208/Asahan pada Jumat (24/4/2026) pagi. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...