Jumat, Januari 17, 2025
spot_img

KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Admintrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahkan hasil penelitian syarat admintrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Robby Effendi anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara serta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

KPU Sumut sebagai penyelenggara perhelatan pemilihan kepala daerah ini tentunya sudah memeriksa berkas kedua bakal calon sehingga dipastikan untuk penetapan bakal calon Gunsu dan Wagubsu ke depan sesuatu aturan yang ditetapkan KPU .

Sebelum penetapan nanti,KPU Sumut juga akan mempublis lewat website KPU soal kesiapan bakal calon.

 

Latest Articles