Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Libur Panjang Hari Waisak, LPKA Palu Perketat Pengamanan Hunian Anak Binaan

Palu – Menyambut libur Panjang Hari Raya Waisak Tahun 2024, jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) meningkatkan kewaspadaan terutama pada area hunian anak binaan dan lingkungan kantor, Jumat, (24/05/2024) dini hari.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor LPKA Palu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Ma’ruf, Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin beserta Petugas Pengawasan yang bertugas pada saat itu.

Ma’ruf mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen seluruh jajaran LPKA Palu dalam mengimplementasikan 3+1 Pemasyarakatan maju yang salah satunya melakukan deteksi dini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Pastinya kita semua ingin area LPKA Palu tetap terjaga keamanan dan ketertibannya, maka dari itu menyambut libur-libur Panjang seperti ini kita terus meningkatkan pengamanan di area-area yang dianggap rawan,” kata Ma’ruf

Selanjutnya Ma’ruf menjelaskan ada 5 titik area di LPKA Palu yang menjadi pemantauannya. “Area tersebut meliputi Kamar Hunian Anak Binaan, Branggang, Halaman Kantor, Lokasi Genset, dan Pagar Pembatas,” jelas Ma’ruf

“Selain melakukan pemeriksaan secara langsung, kita juga telah menempatkan CCTV yang membantu para petugas pengawasa dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tambahnya

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mendukung penuh upaya peningkatan pengawasan dalam menyambut libur panjang Hari Raya Waisak. “Mari kita bersama untuk terus tingkatkan kinerja melalui inovasi dan langakah pasti dalam mewujudkan LPKA Palu semakin maju,” ungkap Revanda

Ditempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar melalui atensi khususnya kepada seluruh Lapas/Rutan/LPKA untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi terwujudnya lingkungan aman dan nyaman.

“Dengan melakukan deteksi dini, kita berharap seluruh Warga Binaan dan Anak binaan dapat merasa aman dan nyaman serta mampu meminimalisir masuknya barang-barang terlarang di Lapas/Rutan/LPKA,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di...

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Polsek Berastagi Ringkus 3 Pencuri di Open Stage

Tiga pria pelaku pencurian toko di kawasan pelataran parkir...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA