NCW Dorong Imigrasi Bekasi Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

BEKASI — LSM Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memperkuat transparansi, standar pelayanan, dan mekanisme pengaduan sebagai bagian dari pencegahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dorongan tersebut disampaikan dalam dialog kelembagaan NCW dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, Senin (28/9/2026). Ketua NCW DPD Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare, S.Pd., hadir didampingi Sekretaris Jenderal NCW DPP M. Rechan Nazar.

Pengawasan Dimulai dari Pencegahan

Herman mengatakan, fungsi kontrol sosial tidak harus selalu dimulai ketika persoalan muncul. Menurutnya, pencegahan melalui sistem pelayanan yang transparan juga merupakan bagian penting dari pengawasan.

“Kontrol sosial bukan hanya datang ketika ada masalah. Pencegahan juga merupakan bagian dari pengawasan. Masyarakat harus tahu tarif resmi, prosedur pelayanan, standar waktunya, ke mana harus mengadu, dan bagaimana pengaduan itu ditindaklanjuti,” ujar Herman.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Imigrasi Bekasi menjelaskan bahwa pelayanan paspor saat ini memiliki kuota 320 pemohon, dengan 12 loket, terdiri atas 10 loket umum dan 2 loket prioritas, serta memiliki tempat bermain anak dan ruang bagi Ibu yang menyusi dan lain sebagainya.

NCW juga melihat langsung informasi “Komitmen Layanan Kami” mengenai estimasi proses pembuatan paspor selama 90 menit, meliputi pemberkasan, foto hingga wawancara, yang dihitung dari titik pelayanan sebagaimana tercantum dalam informasi tersebut.

Di lokasi juga tersedia mekanisme kompensasi layanan berupa souvenir bagi pemohon yang memenuhi persyaratan apabila proses pelayanan melewati standar waktu yang ditetapkan.

Pengaduan Harus Berujung pada Perbaikan

NCW turut membahas mekanisme pengaduan masyarakat yang telah tersedia di Kantor Imigrasi Bekasi.

Berdasarkan penjelasan pihak Imigrasi, pengaduan melalui kanal resmi sejauh ini lebih banyak berkaitan dengan persoalan pelayanan, antara lain ketentuan pendamping dan penolakan pelayanan tertentu. Pihak Imigrasi juga menyampaikan bahwa belum terdapat pengaduan melalui kanal resmi yang secara khusus berkaitan dengan dugaan pembayaran di luar ketentuan PNBP.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono menjelaskan bahwa laporan yang masuk menjadi bahan evaluasi pelayanan dan dievaluasi setiap bulan, termasuk untuk menentukan aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

Bagi NCW, pola tersebut penting karena pengaduan seharusnya tidak berhenti sebagai administrasi laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

“Kalau ada laporan, harus diverifikasi. Kalau terbukti, tindak sesuai ketentuan. Kalau tidak terbukti, institusi dan petugas juga harus memiliki ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan data. Jadi, kontrol sosial harus adil bagi masyarakat maupun petugas,” kata Herman.

NCW Dorong Keterbukaan Data Pengaduan

NCW mendorong agar informasi agregat mengenai pengaduan dapat dibuka secara berkala kepada publik, dengan tetap melindungi identitas pelapor dan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan hukum.

Data yang dapat dibuka antara lain jumlah dan kategori pengaduan, jumlah laporan yang telah diverifikasi dan diselesaikan, laporan yang masih berproses, serta waktu penyelesaian.

Menurut NCW, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa kanal pengaduan tersedia. Publik juga perlu mengetahui apakah mekanisme tersebut berjalan dan bagaimana laporan ditindaklanjuti.

Sekjen NCW DPP M. Rechan Nazar menilai sistem pengaduan yang baik juga dapat menjadi perlindungan bagi petugas yang bekerja sesuai prosedur.

“Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan, tetapi petugas juga harus memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi. Setiap laporan harus dapat diuji berdasarkan fakta, data dan mekanisme yang jelas,” ujar Rechan.

Herman menegaskan, NCW ingin pelayanan publik dibangun dengan sistem yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin pelayanan yang integritasnya dapat dibuktikan melalui sistem—transparansi tarif, standar pelayanan yang jelas, kanal pengaduan yang mudah diakses, dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Herman.

NCW DPD Bekasi Raya menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, konstruktif dan berbasis kepentingan publik, dengan menempatkan data, bukti dan verifikasi sebagai dasar dalam menyikapi setiap informasi mengenai pelayanan publik.

Bagi NCW, pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan. Pengawasan berarti mencegah, memastikan sistem bekerja, melindungi masyarakat, dan memberikan apresiasi kepada mereka yang bekerja benar.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang...

Keracunan MBG Berulang di Kabupaten Karo, Nyawa 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka Terancam

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC PWKI Periode 2026–2031

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa...

Wabup Asahan Hadiri Wisuda 393 Lulusan STIKes Asyifa Kisaran dan STIKes Sakinah Husada

BATU BARA – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Wisuda STIKes Asyifa Kisaran dan STIKes Sakinah Husada di Ballroom Hotel Singapore Land, Kabupaten...

Imigrasi Belawan Raih Prestasi Dalam Ajang Nasional Intelijen Keimigrasian 2026

BOGOR — Rasa haru dan bangga menyelimuti suasana kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026 yang digelar di Bogor pada 23–25 September...

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan Kisaran Angkatan XXXVI Tahun...

Bupati Asahan Tanggapi Aspirasi SPI pada Hari Tani Nasional

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima dan menanggapi aspirasi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan yang...

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo...

Aksi Spontanitas Buruh Tani Berbuntut Panjang, Ketua Koperasi KMGR Lusia Sukatendel Mendadak Kumpulkan Pengurus Se – Kabupaten Karo

Karo — Pasca aksi spontanitas yang digerakkan oleh anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong Bersama Karo (KMGR) dari Desa Bintang Meriah di...

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumut

KISARAN – Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan, mewakili Kabupaten Asahan dalam Evaluasi Lomba Desa Terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Tingkat Provinsi Sumatera...