Kamis, April 17, 2025
spot_img

Pelaku Pembobol Toko Ponsel Maulana DIringkus Polres Taput Dari Siantar

Taput –  Sat reskrim polres Taput berhasil meringkus seorang palaku pencurian dari toko Jual beli HP (Hand Phone) Maulana, Jln Sisingamangaraja Tarutung, Taput.

Pelaku yang bernama Januari Harahap (34) warga Desa Simasom kecamatan Pahae Julu, kabupaten Tapanuli Utara itu, berhasil di ringkus tim opsnal sat reskrim dari loket bus Intra Siantar, Jumat (12/4/2024).

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing.

“Saat tersangka di tangkap, barang bukti yang di temukan tim dari tangannya yaitu 9 unit HP yang baru dengan merek VIVO Y1008/128, VIVO Y27S 8/256, REALME NOTE 50 4/64, REALME NOTE 50 4/128, REDMI NOTE 12 8/256, REDMI A2 3/64 , 3 UNIT VIVO Y021t 4/64 dan Uang tunai sebesar Rp 197.000 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah),” papar Barimbing Di Mapolres Taput. Sabtu (13/4/2024).

Penangkapan ini berawal, setelah salah seorang karyawan pemilik toko ponsel Maulana yang bernama Serena Aprita Kartini (24) melaporkan peristiwa pencurian di polres Taput, Jumat (12/4/2024).

“Atas laporan tersebut, lalu tim opsnal sat reskrim melakukan penyelidikan. Atas dukungan CCTV dan keterangan saksi-saksi, lalu identitas tersangka terdeteksi. Setelah posisi tersangka di temukan di kota Siantar, polres Taput bekerjasama dengan polres Siantar untuk segera mengamankan tersangka. Akhirnya tersangka di temukan di Loket Bus INTRA kota Siantar,” ungkap Barimbing.

“Setelah tersangka dan BB di temukan, tim opsnal melakukan pemeriksaan sementara di polres Siantar. Keterangan yang di peroleh petugas, tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Menurut penjelasan tersangka, dirinya melakukan pencurian tersebut sendirian, pada Jumat (12/4/2024) sekira pukul. Dijelaskan secara rinci, dirinya masuknya memanjat dari depan dengan merusak asbes toko hingga kedalam. Setelah berhasil masuk kedalam toko, dirinya pun mengambil 10 unit HP baru dari dalam toko tersebut lalu keluar kembali dari asbes jalan masuk,” lanjut Barimbing.

“Tersangka mengakui sudah sempat menjual 1 unit HP curianya di Tarutung, kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp 600.000 untuk biaya ke Siantar. Dirinya ke Siantar hanya untuk menjual HP curianya supaya tidak di kenal oleh orang lain dan tidak di curigai barang curian.”pungkas Barimbing.

Setelah di lakukan penelitian, terungkap, bahwa tersangka merupakan residivis dan sudah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian. Terakhir tersangka keluar penjara pada tanggal 10 April 2024 atas kasus pencurian dengan menjalani hukuman 3 tahun penjara.

Atas perbuatanya, tersangka dalam kasus ini kenakan melanggar pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Polisi Bakar Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu Namun Pengusahanya Tidak Ditangkap

MEDAN – Jajaran Polrestabes Medan bersama Detasemen Polisi Militer...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Diserang Ketika Gerebek Sarang Narkoba di Belawan, 3 Orang Diringkus

MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Judi Tembak Ikan di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai Beroperasi 24 Jam, Masyarakat Resah

Binjai - Judi jenis tembak ikan beroperasi 24 jam secara terang-terangan di Jalan Ade Irma Suryani, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Sepertinya...

Bupati Asahan Buka Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-56

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos., M.Si membuka Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Tingkat Kabupaten Asahan ke-56 yang bertempat di lapangan Sepak...

Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si melepas Parade Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan. Acara ini berlangsung dengan...

Pemkab Asahan Gelar Malam Pisah Sambut Lanal TBA

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam pisah sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (14/04/2025) malam. Acara pisah sambut dari...

Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Berharap Dapat Ciptakan Generasi Muda Yang Cinta Al-Qur’an

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan. Dalam kesempatan ini...