Pemakzulan Presiden Korea Selatan Gagal, Akan Dicoba Lagi

Upaya legislatif Korea Selatan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer yang singkat gagal pada Sabtu (7/12/2024) setelah mayoritas anggota partai konservatif yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

Partai oposisi utama Korea Selatan (Korsel) mengaku akan mencoba lagi upaya memakzulkan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.

Dilansir AFP, Minggu (8/12/2024), polisi telah menangkap mantan Menteri Pertahanan yang bertanggung jawab atas operasi darurat militer dan Menteri Dalam Negeri telah mengundurkan diri. Mereka dan Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan.

Partai-partai oposisi mengusulkan mosi pemakzulan, yang membutuhkan 200 suara dari 300 anggota parlemen untuk meloloskannya, tetapi boikot hampir total oleh Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menaungi Yoon menyebabkan mosi tersebut gagal.

Lee Jae-myung, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat (DP), mengatakan mereka akan mencoba lagi pemakzulan pada 14 Desember.

“Yoon, pelaku utama di balik pemberontakan dan kudeta militer yang menghancurkan tatanan konstitusional Korea Selatan, harus segera mengundurkan diri atau dimakzulkan tanpa penundaan,” kata Lee.

“Pada tanggal 14 Desember, Partai Demokrat kami akan memakzulkan Yoon atas nama rakyat,” sambungnya.

Sebagai imbalan atas pemblokiran pemakzulan, Partai Kekuatan Rakyat mengatakan mereka telah ‘secara efektif memperoleh janji dari Yoon untuk mengundurkan diri’.

“Bahkan sebelum presiden mengundurkan diri, dia tidak akan mencampuri urusan negara, termasuk urusan luar negeri,” kata pemimpin PPP Han Dong-hoon pada hari Minggu setelah pertemuan dengan Perdana Menteri Han Duck-soo.

“Ini akan meminimalkan kebingungan bagi Korea Selatan dan rakyatnya, menyelesaikan situasi politik secara stabil dan memulihkan demokrasi liberal”, kata Han.

Namun Lee dan juru bicara Majelis Nasional Woo Won-shik yang sama-sama dari partai oposisi bersikeras darurat militer yang sempat diterapkan merupakan tindakan ilegal. Dia mengatakan Yoon telah melakukan pelanggaran konstitusi.

“Bagi perdana menteri dan partai yang berkuasa untuk bersama-sama menjalankan kewenangan presidensial, yang tidak diberikan kepada mereka oleh siapa pun, tanpa berpartisipasi dalam proses konstitusional untuk menangani darurat militer yang tidak konstitusional, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap konstitusi,” kata Woo.

“Kekuasaan presiden bukanlah milik pribadi Presiden Yoon Suk Yeol Bukankah ini kudeta lain yang menghancurkan tatanan konstitusional?” sambungnya.

Yoon telah muncul dan meminta maaf atas ‘kecemasan dan ketidaknyamanan’ yang disebabkan oleh deklarasi darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Namun, dia tidak mengundurkan diri dengan mengatakan bahwa dia akan menyerahkan nasibnya kepada partainya. (**)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pejabat Karo Dilantik Sesuai Prosedur, Kepala BKPSDM Bantah Isu Keterlibatan “Tim Sukses Bupati”

KARO – Pejabat Karo di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan...

Polsek Berastagi Ringkus Terduga Pelaku Pungli Di Jalan Masuk Wisata Air Panas Doulu

Berastagi - Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata...

Dekatkan Pelayanan, Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Samura

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Tim LINGKABER Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban...

Wakapolres Karo Hadiri Festival Nasyid Se-Kabupaten Karo

Karo – Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, S.H. menghadiri...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Bahas Tiga Draf Peraturan Bupati Untuk Perkuat Tata Kelola Parkir Dan Ketertiban Lalu Lintas

Karo - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo,...

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh jajaran pengurus DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo. Gerakan ini bermula saat pengurus menerima...

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan kelayakan fasilitas sekolah. Sorotan tajam ini mencuat setelah kondisi salah satu ruangan belajar di SD...

Tak Ingin Ada Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat ini yang menjadi...

Bupati Asahan Terima Kunjungan PLN UP3 Rantau Prapat Bahas Pembangunan Jaringan Listrik Desa

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan jajaran PLN UP3 Rantau Prapat di Ruang Hijau Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (18/06/2026). Pertemuan...

Bupati Asahan Serahkan Bantuan Rp30 Miliar untuk Kabupaten Bireuen

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam rangka mendukung percepatan Rencana Rehabilitasi...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Asahan...

Bupati Asahan Buka Rapat Pembahasan HGU di Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka rapat pembahasan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati...