MEDAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Kabupaten Informatif untuk kelima kalinya secara berturut-turut pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Award) Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., serta perwakilan badan publik se-Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Ia berharap penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan yang mencakup kebijakan layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Bupati Asahan menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus memperkuat transparansi dan meningkatkan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan informasi yang profesional, terbuka, dan berkelanjutan.
Melalui prestasi ini, Pemkab Asahan berkomitmen terus meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (As)

