Pemkab Asahan Sosialisasikan Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (15/12/2025), dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah serta stakeholder terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kapolres Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu bentuk sanksi pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pidana ini mewajibkan terpidana untuk melaksanakan pekerjaan sosial sebagai pengganti pidana penjara.

Menurut Bupati, kebijakan pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, sekaligus mengurangi beban negara dalam pembinaan narapidana.

Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang akan mulai berlaku secara efektif pada 2 Januari 2026. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pada 18 November 2025 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Gubernur Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

“Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang kuat dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Ruang lingkup kerja sama meliputi penerapan, pembimbingan, pengawasan, hingga evaluasi pidana kerja sosial dengan melibatkan pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Asahan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan restoratif serta rehabilitasi sosial bagi pelaku tindak pidana.

Pada kegiatan tersebut, sosialisasi disampaikan oleh Sofie Eka Silalahi, S.H., dan Era Husni Tamrin, yang merupakan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Asahan. Keduanya memaparkan materi terkait konsep pidana kerja sosial, tata cara pelaksanaan, serta mekanisme penerapannya di daerah.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan pihak terkait dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Asahan secara efektif dan berkelanjutan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Perkuat Nilai Budaya, Bupati Karo Terima Audiensi Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI)

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

MEDAN – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia...

Kabupaten Karo Menjadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026

Berastagi – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tinju Amatir Kategori Elite Pra...

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Karo

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menghadiri acara launching dan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 5,...

Upacara Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

Kabanjahe, 08 April 2026 - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, memimpin upacara perubahan nomeklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres...

Wabup Karo Sampaikan Isu TKD, Galian C, dan BUMD dalam Forum REBOAN Kemendagri

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, didampingi...

Wujudkan Kesetaraan Gender, Ketua TP PKK Karo Hadiri Sosialisasi Pengarusutamaan Gender 2026

Kabanjahe– Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo, Ny. Roswhita Antonius Ginting, menghadiri sekaligus memberikan dukungan penuh dalam kegiatan Advokasi dan...

Bupati Karo Lantik Kepala Sekolah, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kabanjahe, 7 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, di dampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P.,...

Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumut, Dukung Percepatan Menuju KBMI 2

Medan — Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Buku 2025 PT Bank Sumut (Perseroda) yang digelar pada Senin (6/4/2026)...