Pengusaha Beras Kena Tipu Tawaran Sewa Rumah di Komplek Asri Indah Mencirim ll

MEDAN – Tawarkan rumah kontrakan di marketplace media sosial, seorang pria berhasil membawa kabur uang pengusaha beras 4 juta rupiah.

Dijelaskan Ratna, dirinya melihat postingan akun Facebook Zackmiracle di Marketplace sedang memposting rumah sewa di daerah Perumahan Asri Indah Mencirim ll, Jalan Macan, Pasar l, Sei Mencirim.

“Kami tertarik dengan postingan dia, dan menanyakan terkait postingannya,” jelas Ratna.

Lebih lanjut, keduanya melakukan komunikasi lewat pesan WhatsApp dan berjanji akan bertemu di lokasi yang diposting oleh akun Facebook Zackmiracle.

“Hari Rabu, tanggal 17 April 2024 kami jumpa sama pria yang mengaku bernama Ibnu Ramadhan Sembiring, dia mengaku bahwa rumah tersebut milik ibu dari istrinya,” terang Ratna.

Merasa percaya dengan ucapan Ibnu, lantas suami Ratna menawar harga rumah sewa, tawar menawar harga pun terjadi.

“Awalnya dibilang sama kami harga 1 tahun rumah sewa itu 2,5 juta, namun kalau mau ambil 2 tahun dikasih harga 4,5 juta. Suami saya nawar sama si Ibnu itu 4 juta untuk 2 tahun,” bebernya.

Mendengar tawaran itu, lantas Ibnu bertanya kepada istrinya yang juga hadir di lokasi perumahan Asri Indah Mencirim ll, namun istrinya tidak masuk di dalam rumah melainkan menunggu di luar.

“Setelah itu masuk dia (Ibnu), dibilang dia kalau memang suami saya serius yaudah gak apa – apa dikasih harga 4 juta untuk 2 tahun,” sambungnya.

Karena sudah merasa deal, maka pembayaran pun dilakukan dengan bukti kwitansi ditandatangani Ibnu dan bermaterai.

“Dikasih suamiku sama dia 4 juta rupiah, ada bukti videonya,” kesal Ratna.

Keesokan harinya suami Ratna mendapat informasi bahwa rumah yang disewanya bukan milik Ibnu melainkan milik seorang ibu – ibu bernama Dedek. Mendengar informasi itu, suami Ratna merasa kesal dan merasa tertipu.

“Langsung ditelpon lah si Ibnu itu, gak diangkat, terus di kirim pesan WhatsApp ke dia untuk mengembalikan uang suamiku. Dalam pesannya bertuliskan kembalikan uang nya dalam waktu 2×24 jam, kalau tidak dikembalikan akan menempuh jalur hukum,” tegas Ratna.

Ucapan suami Ratna dibuktikan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 13:00 Wib. Ibnu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Laporan itu berdasarkan nomor STTLP/B/1212/lV/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 29 April 2024, sekira pukul 14.22 wib.

Ratna berharap supaya pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera baginya. (As/Al/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Karo dalam kondisi aman dan mencukupi selama periode Ramadhan hingga...

Bupati Karo Hadiri Rapat Pembahasan Data Pertanian untuk Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Sumatera Utara

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes, hadiri rapat pembahasan data pertanian dalam rangka pengembangan pertanian berbasis...

Pemkab Asahan Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Kisaran

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/03/2026) pukul 07.30 WIB di Masjid Agung H. Achmad Bakrie, Kisaran. Kegiatan ini...

Asahan Gelar Buka Puasa Bersama hingga Pelepasan Pawai Takbiran

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rangkaian kegiatan keagamaan pada Jumat (20/3/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran Barat. Acara ini meliputi buka puasa bersama,...

Bupati Karo Buka Tabuh Bambu & Bedug Festival ke – 18 1447 H, Tekankan Keberlanjutan Event dan Penguatan Keberagaman

Berastagi - Aktiva.news | Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes secara resmi membuka Tabuh Bambu & Bedug Festival ke-18 Tahun 1447 Hijriah,...

BEM Nusantara Sumut Dukung Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

Binjai - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM) Nusantara Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andri Yunus. BEM...

Forkopimda Asahan Tinjau Pos Pam Lebaran dan Stok Pangan, Dipastikan Aman

Kabupaten Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan peninjauan pos pengamanan (Pos Pam) Lebaran serta inspeksi mendadak (sidak) ke...

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wabup Asahan Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Selasa (17/03/2026) di halaman Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para asisten,...