Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Pengusaha Beras Kena Tipu Tawaran Sewa Rumah di Komplek Asri Indah Mencirim ll

MEDAN – Tawarkan rumah kontrakan di marketplace media sosial, seorang pria berhasil membawa kabur uang pengusaha beras 4 juta rupiah.

Dijelaskan Ratna, dirinya melihat postingan akun Facebook Zackmiracle di Marketplace sedang memposting rumah sewa di daerah Perumahan Asri Indah Mencirim ll, Jalan Macan, Pasar l, Sei Mencirim.

“Kami tertarik dengan postingan dia, dan menanyakan terkait postingannya,” jelas Ratna.

Lebih lanjut, keduanya melakukan komunikasi lewat pesan WhatsApp dan berjanji akan bertemu di lokasi yang diposting oleh akun Facebook Zackmiracle.

“Hari Rabu, tanggal 17 April 2024 kami jumpa sama pria yang mengaku bernama Ibnu Ramadhan Sembiring, dia mengaku bahwa rumah tersebut milik ibu dari istrinya,” terang Ratna.

Merasa percaya dengan ucapan Ibnu, lantas suami Ratna menawar harga rumah sewa, tawar menawar harga pun terjadi.

“Awalnya dibilang sama kami harga 1 tahun rumah sewa itu 2,5 juta, namun kalau mau ambil 2 tahun dikasih harga 4,5 juta. Suami saya nawar sama si Ibnu itu 4 juta untuk 2 tahun,” bebernya.

Mendengar tawaran itu, lantas Ibnu bertanya kepada istrinya yang juga hadir di lokasi perumahan Asri Indah Mencirim ll, namun istrinya tidak masuk di dalam rumah melainkan menunggu di luar.

“Setelah itu masuk dia (Ibnu), dibilang dia kalau memang suami saya serius yaudah gak apa – apa dikasih harga 4 juta untuk 2 tahun,” sambungnya.

Karena sudah merasa deal, maka pembayaran pun dilakukan dengan bukti kwitansi ditandatangani Ibnu dan bermaterai.

“Dikasih suamiku sama dia 4 juta rupiah, ada bukti videonya,” kesal Ratna.

Keesokan harinya suami Ratna mendapat informasi bahwa rumah yang disewanya bukan milik Ibnu melainkan milik seorang ibu – ibu bernama Dedek. Mendengar informasi itu, suami Ratna merasa kesal dan merasa tertipu.

“Langsung ditelpon lah si Ibnu itu, gak diangkat, terus di kirim pesan WhatsApp ke dia untuk mengembalikan uang suamiku. Dalam pesannya bertuliskan kembalikan uang nya dalam waktu 2×24 jam, kalau tidak dikembalikan akan menempuh jalur hukum,” tegas Ratna.

Ucapan suami Ratna dibuktikan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 13:00 Wib. Ibnu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Laporan itu berdasarkan nomor STTLP/B/1212/lV/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 29 April 2024, sekira pukul 14.22 wib.

Ratna berharap supaya pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera baginya. (As/Al/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik....

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera "Aseng Kayu"...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

Karo - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media...

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungi Bupati Karo Diskusi Pertumbuhan Ekonomi

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan...

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas...

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

KARO - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab.Karo, Gelora...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik. Kehadiran praktik judi tembak ikan di tengah pemukiman padat penduduk kini menjadi momok yang meresahkan...

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Agung Kisaran

Pemerintah Kabupaten Asahan memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut...

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan ke Lapangan RPH

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting., Sp.OG., M.Kes., yang di wakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., pimpin...

Bupati Karo Respons Cepat Instruksi Presiden dengan Penempatan Petugas Kebersihan di Objek Wisata

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., segera merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan menurunkan petugas kebersihan di beberapa objek...