Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Penuhi Hak Bersyarat, 17 Orang ABH LPKA Palu Diusulkan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Palu – Penuhi Hak Bersyarat, 17 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu diusulkan terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 Masehi, Sabtu, (6/4) Pagi.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengatakan bahwa Remisi Khusus atau Pengurangan Masa Pidana Khusus ini diberikan kepada seluruh anak binaan yang beragama Islam dengan ketentuan telah memenuhi syarat, salah satunya telah berperilaku baik minimal tiga bulan masa pidananya di dalam LPKA.

Revanda juga menerangkan bahwa dari total 21 orang ABH yang menerima remisi atau pengurangan masa pidana terbagi menjadi dua kategori, yakni usia 16-17 Tahun ada berjumlah 10 orang anak binaan dan usia 18 Tahun berjumlah 7 orang Narapidana, sehingga total keseluruhan ada 17 orang ABH yang diusulkan.

“Adapun empat orang anak binaan tidak diusulkan karena, dua orang anak binaan tanggal ekspirasinya atau tanggal bebas murninya lebih kecil dari tanggal pemberian Pengurangan Masa Pidana, serta dua lainnya belum menjalani tiga bulan masa pidananya,” terang Revanda

Selanjunya, Revanda juga menjelaskan usulan Remisi Khusus atau Pengurangan Masa Pidana Khusus Idul Fitri tersebut berkisaran 1 Bulan hingga 1 Bulan 15 Hari.

“Semua ABH yang berhak terima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana itu masuk dalam kategori Remisi Khusus I (RK I) dengan kata lain masih akan menjalani sisa masa pidananya. Tentunya hal ini merupakan apresiasi karena sudah mengikuti program pembinaan kepribadian ataupun kemandirian dengan baik,” jelas Revanda.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan Pemberian Pengurangan Masa Pidana Khusus ini wajib dipenuhi oleh LPKA/Lapas yang sedang membina para anak binaan dengan memperhatikan syarat administratif dan subtantifnya.

“Pastikan hak-hak bagi para anak binaan terpenuhi, salah satunya dengan pemberian Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri, tentunya dengan memperhatikan syarat-syarat yang berlaku,” kata Hermansyah

Kakanwil Hermansyah juga berharap dengan pemberian Hak Bersyarat ini dapat memotivasi para ABH untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun.

“Kita harus bersama-sama pahami, setiap anak berhadapan dengan hukum bukan penjahat melainkan mereka hanyalah korban, hal ini juga menjadi dasar kita memberikan pembinaan yang humanis, dan terbukti mereka bisa berprestasi hingga tingkat nasional. Semoga hal ini dapat menjadi motivasi mereka dalam menajlani masa pembinaan di LPKA/Lapas,” pungkas Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik....

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera "Aseng Kayu"...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

Karo - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media...

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungi Bupati Karo Diskusi Pertumbuhan Ekonomi

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan...

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas...

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

KARO - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab.Karo, Gelora...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik. Kehadiran praktik judi tembak ikan di tengah pemukiman padat penduduk kini menjadi momok yang meresahkan...

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Agung Kisaran

Pemerintah Kabupaten Asahan memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut...

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan ke Lapangan RPH

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting., Sp.OG., M.Kes., yang di wakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., pimpin...

Bupati Karo Respons Cepat Instruksi Presiden dengan Penempatan Petugas Kebersihan di Objek Wisata

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., segera merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan menurunkan petugas kebersihan di beberapa objek...