Palu – Penuh suka cita dan kebersamaan perayaan Idul Fitri 1445 H, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima keunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro, Senin, (10/4) Pagi.
Dalam momen berbahagia tersebut, Kedatangan Kadivpas disambut langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun beserta jajarannya.
“Selamat dating bapak Kadivpas di rumah kami, rasa kebahagiaan bertambah dengan kedatangan bapak dan saya bersyukur bisa secara langsung menyambut bapak,” sambut awal Revanda
Pada kesempatan itu, Revanda menjelaskan bahwa layanan kunjungan di LPKA Palu terbagi menjadi dua layanan kunjungan tatap muka dan online dengan dua sesi, yakni Pagi pukul 08.00-11.00 Wita dan Siang Pukul 13.00-15.00 Wita.
Bukan hanya itu, dirinya juga mempersiapkan petugas tambahan dengan membagi menjadi empat regu. “Tujuannya untuk memastikan layanan di LPKA Palu dapat berjalan lancar,” jelas Revanda
Mendengar hal tersebut, Kadivpas, Ricky Dwi Biantoro memberikan apresiasi terlebih lagi dengan inovasi-inovasi layanan yang dihadirkan oleh LPKA Palu.
“Kunjungan ini bermaksud untuk memastikan layanan yang ada di Lapas/Rutan/LPKA berjalan lancer tanpa ada kendala sedikitpun, dan hal ini juga untuk menjalin silahturahmi antara petugas, warga binaan dan anak binaan,” ungkap Kadivpas Ricky
Kadivpas juga berkesempatan untuk berdialog dengan pembesuk dan para anak binaan serta mendengar pesan kesan selama menerima layanan di LPKA Palu.
“Hal luar biasa dapat berkumpul Kembali bersama keluarga, tentu hal ini kita maknai dengan hati yang bersih dan tulus ikhlas,” pesan Kadivpas Ricky
Ricky menerangkan bahwa, kunjungan ini merupakan atensi khusus dari bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermasnyah Siregar yang terus menekankan dalam penerapan 3+1 kunci pemasyarakatan maju.
“Kita harus pahami 3+1, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku. Tujuannya agar memastikan lingkungan Lapas/Rutan/LPKA tetap berada disituasi aman dan tertib,” jelas Ricky
Diketahui Layanan Kunjungan hari raya Idul Fitri di LPKA Palu akan berlangsung selama empat hari yaitu dimulai, 10-13 April 2024.(Rel)