Perusahaan Rekaman Lagu Batak Populer CMD Record Diduga Mencuri Karya Orang Lain Untuk Dikomersilkan !

Medan – Industri dunia musik lagu daerah tapanuli utara diterpa kabar yang sangat memalukan. Pasalnya lagu karya cipta yang ditulis Ley Tinambunan dengan Judul “Tetangga Hi Saingan Hi” yang telah di deklarasikan/dipublikasikan pada tahun 2018 silam kini diproduksi ulang dan didistribusikan oleh CMD Record tanpa izin dari pemilik hak cipta.

Hal ini disampaikan oleh Ley Tinambunan yang merupakan seorang seniman etnis batak yang keberatan lagu karyanya diambil sepihak oleh perusahaan label rekaman ternama di Jakarta itu. Dalam video yang ia perlihatkan kepada kru awak media, dalam perbandingan dua unggahan video dalam satu lagu tampak dalam akun resmi Youtube CMD Record telah terjadi perubahan seperti musik dan judul lagu.

Akan tetapi, lirik dan nada irama lagu tetap utuh dari awal bait pertama hingga akhir lagu tersebut.

” Saya prihatin melihat kejadian ini. Bagaimana mungkin, perusahaan label musik ternama di jakarta tanpa proses seleksi yang ketat bisa memproduksi karya orang lain? miris sekali sekaliber CMD Record yang sudah melahirkan artis – artis batak ngetop tanpa izin memproduksi lagu karya orang lain ” ujarnya kepada wartawan bertempat di Coffe Gatot Subroto Medan, Rabu (19/06/2024).

Pria kelahiran 1985 yang kini juga berkecimpung didunia Jurnalistik itu menyampaikan dalam keterangan konfrensi persnya kepada wartawan bahwa ia memang gemar menulis lagu sejak tahun 2012 silam.

Sejumlah karyanya juga sudah sempat ia deklarasikan diberbagai platform digital seperti youtube serta media sosial lainnya.

Anehnya, pada tanggal 16 Juni 2024 kemarin seniman sekaligus Jurnalis yang dikenal sejumlah kalangan sebagai Jurnalis kritis yang kerab menyoroti berbagai permasalahan publik tersebut mendadak meradang. Betapa tidak, karya cipta lagu yang ia realese pada tahun 2018 silam itu dikomersilkan di akun youtube resmi CMD Record. Olehnya, Ley Tinambunan mencoba melakukan upaya protes lewat kolom komentar.

Alih – alih ditanggapi dengan baik, malah pihak Admin CMD Record balik menantang bahwa lagu tersebut telah terikat kontrak dengan pencipta lagu tersebut. Pihak CMD juga berdalih bahwa lagu tersebut telah dikuasakan kepada mereka.

Tidak terima dengan perkataan pihak CMD Record, Ley Tinambunan kembali melontarkan sejumlah kalimat pertanyaan dengan disertai data bahwa lagu tersebut secara sah dan sudah di deklarasikan pada tahun 2018 silam bahwa pencipta lagu tersebut Ley Tinambunan.

” Saya sudah mencoba menegur. Namun teguran saya tak dihiraukan. Malah setelah dua hari kemudian pemilik sekaligus produser meminta maaf dan meminta untuk membeli lagu tersebut. Ada apa ini? Kenapa setelah lagu karya saya diambil dan didistribusikan serta telah terjadi dugaan pelanggaran hukum, CMD Record berupaya membeli lagu karya saya itu? kenapa tidak diawal saja ” tandas Ley bernada kesal.

Dilain sisi, praktisi hukum Sumatera Utara (Sumut) Rambo Silalahi SH yang menjadi kuasa hukum dari persoalan karya cipta tersebut mengatakan kliennya telah dirugikan hak ekonomi karya ciptanya oleh CMD Record dkk mengambil, menguasai dan mendistribusikan lagu karya klienya itu.

“Jadi klien kami merasa sangat keberatan dan dirugikan atas apa yang telah diproduksi CMD dkk, yaitu memproduksi karya cipta klien kami tanpa izin, jadi berdasarkan itu pulalah kami menduga kuat CMD dkk telah melakukan pelanggaran atas hak ekonomi seorang Pencipta, maka tentu saja nanti apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka kami akan menempuh proses hukum dengan cara mengajukan gugatan ganti rugi kepengadilan Niaga atau membuat laporan polisi sebagaimana ketentuan pasal 113 UUHC dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda (4) empat milyar rupiah” tandas Rambo Silalahi SH.

“Namun demikian kami masih menunggu itikad baik dari managenet CMD dkk paling lambat dalam minggu ini agar lebih serius untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum bergulir keranah hukum” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah pemilik sekaligus produser PT CMD Record dalam sambungan celular mengklaim pihaknya membeli lagu tersebut dari seseorang. Setelah dikomersilkan ada klaim dari pencipta

” Oh itu lagunya kan, ada yang menjual ke kita trus atas nama Handa Simanjuntak, trus ada setelah tayang satu hari itu ternyata ada klaim dari dia yang merasa yang punya. Jadi kan itu sudah kita take down itu lagu karena menurut kami belum tuntas itu ininya ya gituloh, belum tuntas kepemilikannya” ujar Richat Sianturi kepada kru awak media.

Disinggung terkait lagu tersebut sudah pernah dirilis pada tahun 2018 silam, lantas bagaimana halnya bisa lagu karya cipta orang lain didistribusikan di akun youtube resmi CMD Record?

Menanggapi hal tersebut Richat Sianturi mengatakan proses masuk lagu di CMD Record melalui cek di media kalau tidak ada kita proses klaim sang produser.

Richad sianturi mengakui bahwa lagu karya orang lain tersebut memang sudah sempat dikomersilkan di Youtbe CMD Record namun dihapus kembali karena ada persoalan

” Kalau ada persoalan seperti ini mau di selesaikan kalau mau kepengadilan pun kita siap kok ” ujar Richard Sianturi menjawab konfirmasi wartawan (Red/ly))

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu...

Penutupan Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan HUT RI Piala Dandim 0208/Asahan

Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan resmi ditutup setelah pertandingan final yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Selasa (18/08/2026). Pada...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...