Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo – Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial AS(38), Dosen IT&B Kabanjahe, meninggal dunia di kediamannya di wilayah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si. dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha, dalam konferensi pers yang dihadiri insan pers, Selasa (29/9) sore.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial AFR (25) dan MRS (37). Keduanya diamankan tim gabungan, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama URC (Unit Reaksi Cepat) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, S.H, M.H., di wilayah Deli Serdang, Senin (28/9) dini hari.

Kapolres Karo menjelaskan, perkara tersebut bermula pada Jumat (26/9) malam ketika keluarga korban mendapat informasi bahwa korban tidak dapat dihubungi.

Keluarga kemudian mendatangi rumah korban. Saat tiba, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam. Setelah dilakukan pencarian dan pintu rumah berhasil dibuka dengan bantuan pihak terkait, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi.

Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Cobra Satreskrim bersama URC Ditreskrimum kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari rangkaian penyelidikan dan analisa yang dilakukan, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya kedua tersangka diamankan bersama kendaraan milik korban di wilayah Jermal, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, kedua tersangka diduga datang ke Berastagi dengan tujuan melakukan pencurian di rumah korban. Salah satu tersangka disebut pernah bekerja di kawasan perumahan tempat korban tinggal sehingga mengetahui kondisi lingkungan dan keberadaan korban.

Dalam aksinya, kedua tersangka diduga masuk ke rumah korban dan kemudian melakukan kekerasan setelah keberadaan mereka diketahui korban.

Korban kemudian meninggal dunia. Setelah itu, para tersangka mengambil sejumlah barang milik korban dan membawa kendaraan korban meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan milik korban, uang tunai, telepon seluler, jam tangan, kunci dan dokumen kendaraan, serta sejumlah perhiasan dan barang milik korban.

Polisi juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya dan telah dilakukan pencocokan dengan rekaman kamera pengawas yang diperoleh penyidik.

“Barang bukti yang diamankan masih terus kami dalami untuk kepentingan penyidikan,” kata AKP Hizkia.

Dalam proses pengembangan perkara, kedua tersangka juga disebut melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pencarian terhadap barang bukti. Polisi menyatakan telah memberikan peringatan, namun karena perlawanan berlanjut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Kapolres Karo menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ini murni perkara pencurian dengan kekerasan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait kasus ini,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 479 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.

Kapolres menambahkan, meskipun perkara telah berhasil diungkap, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan mengungkap kemungkinan adanya hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara ini. Semuanya untuk kepentingan penyidikan dan memastikan perkara ini terang,” pungkasnya. (Rossi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap...

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Berastagi — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa...

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Karo - Polres Karo melalui personel gabungan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo,...

Polsek Laubaleng Dukung Sosialisasi Rembuk Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lau Garut

Karo – Polsek Laubaleng bersama UPTD Puskesmas Mardingding menghadiri kegiatan sosialisasi rembuk stunting dan peningkatan kapasitas kader Posyandu di Losd Desa Lau Garut, Kecamatan...

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengajak seluruh personel Polda Sumut menjadikan profesi kepolisian sebagai ladang ibadah dengan menebarkan...

PTPN IV Regional 2 Perkuat Pengelolaan Sampah Simalungun, Serahkan Dump Truck

SIMALUNGUN – PTPN IV Regional 2 menyerahkan bantuan satu unit dump truck pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen...

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama jajaran Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil Mitsubishi Canter...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa dan kelurahan berbasis potensi lokal sebagai upaya memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut...

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program percepatan swasembada bawang putih nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat...

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...