Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, bernama Aklani melakukan tindak korupsi dana desa tahun 2015-2021 senilai Rp 925 juta.
Ternyata, uang itu bersumber dari proyek fiktif yang dibikinnya.
Setelah berhasil mendapat uang Rp 925 juta itu, mantan Kades...