Kades di Banten Korupsi Dana Desa, Uangnya Berfoyo-foya di Klub Malam

Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, bernama Aklani melakukan tindak korupsi dana desa tahun 2015-2021 senilai Rp 925 juta.

Ternyata, uang itu bersumber dari proyek fiktif yang dibikinnya.

Setelah berhasil mendapat uang Rp 925 juta itu, mantan Kades di Banten ini menggunakannya untuk menikahi istri ke-5. Selain itu, uangnya juga digunakannya untuk berfoyo-foya di klub malam.

Ia adalah Aklani, mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Aklani terpilih menjadi Kades Lontar pada Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.

Nah pada 2020, dia membuat proyek fiktif, yang mana uang tersebut untuk memperkaya dirinya. Perbuatan Aklani pun akhirnya terungkap setelah dilakukan pemeriksaan.

Ia langsung ditahan karena diduga korupsi dana desa.

Mantan Kades Lontar tersebut menggunakan duit hasil korupsi dana desa tahun anggaran 2020 berfoya-foya di tempat hiburan malam dan menikah lagi.

Padahal dirinya sudah memiliki 4 istri dan 20 anak. Uang korupsi itu juga ia gunakan untuk menafkahi anggota keluarganya.

Jaksa penuntut umum (JPU) pun mendakwa Aklani.

“Secara melawan hukum telah mencairkan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Provinsi pada Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020,” kata Jaksa Subardi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (31/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Namun pekerjaan atau kegiatan tidak dilaksanakan,” sambung Subardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Subardi menyebut, pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau fiktif yakni pekerjaan rabat beton di RT 03, RW 04 dan RT 19 RW 05 Desa Lontar senilai masing-masing Rp 71.350.000 dan Rp 213.372.000.

Kemudian, kegiatan pemberdayaan masyarakat desa berupa kegiatan pelatihan service handphone fiktif dengan anggaran senilai Rp 43.673.250.

Selain itu, kegiatan penyelenggaraan desa siaga Covid-19 pada Tahun 2020 yang tidak dilaksanakan senilai Rp 50.000.000.

Tak hanya kegiatan fiktif, honor atau gaji staf desa dan tunjangan anggota BPD senilai Rp 27.900.000. juga tidak dibayarkan.

“Realisasi belanja kegiatan senilai Rp47.511.300. Namun, belanja kegiatan tersebut merupakan pembayaran fiktif,” ujar Subardi.

Dalam dakwaan itu, Aklani ternyata juga tidak menyetorkan pajak disetorkan ke kas negara senilai Rp 8.662.454,00.

Bahkan, sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 diambil oleh terdakwa di tahun 2020.

“Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu diri terdakwa sendiri sebanyak Rp 925.353.507,00,” kata Subardi.

Aklani didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(As/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Wujudkan Karo Beriman, Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji 1447 H/2026 M

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr....

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan XXXV IAIDU Asahan

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menghadiri Wisuda Sarjana Angkatan XXXV IAIDU Asahan yang digelar di Aula Hotel Marina Kisaran, Kamis (23/04/2026). Kegiatan...

Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah ke Palangka Raya

​MEDAN – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, Gubernur Sumatera Utara memimpin langsung seremoni pelepasan pengiriman tahap ketiga komoditi cabai merah...

Pemerintah Kabupaten Karo Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027 di Medan

MEDAN – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang diselenggarakan di...

Bupati Asahan Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Terima Penghargaan dari Mendagri

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar pada Rabu (22/04/2026)...

Bupati Asahan Sampaikan Ucapan Milad ke-70 SEMMI Asahan, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas peringatan Milad ke-70 Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kabupaten Asahan yang digelar di...

Pembinaan PAAR-EDI di Desa Tanjung Asri Perkuat Peran Keluarga di Era Digital

Asahan — Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan melalui penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan pembinaan...

Ketua TP PKK Kabupaten Karo Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi

Kabanjahe – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, melantik Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Berastagi yang berlangsung...

Rapat Koordinasi TP PKK dan Dewan Pembimana PKK Karo Bahas Persiapan Desa Percontohan Tahun 2026

Kabanjahe — Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo bersama Dewan Pembina PKK Kabupaten Karo menggelar Rapat Koordinasi tentang Desa Percontohan Kabupaten Karo Tahun 2026 bertempat...