Jambi - Seorang wanita muda di Kota Jambi, inisial NT (20), ditetapkan sebagai tersangka pedofil. Wanita muda ini melakukan pelecehan kepada anak dibawah umur sebanyak 17 orang, berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda...