Medan - LBH Medan menilai jika esensi putusan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bukan lagi tentang hukuman matinya.
Akan tetapi jika dilihat lebih jauh dan mendalam, putusan tersebut menggambarkan adanya bukti nyata praktek-praktek rekayasa, penghilangan/pengrusakan barang bukti dan ketidakprofesionalan...