Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) merupakan laporan pajak yang wajib disampaikan oleh Wajib Pajak kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, wajib bagi seluruh wajib pajak untuk...