BINJAI | Tanaman Jagung milik seorang petani bernama Eli Ermawati Br Sitepu, warga jalan Gunung Singgalang Dsn Beguldah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dirusak oleh orang tidak dikenal atau (OTK).
Tanaman jagung seluas sekitar 10 Rante lebih yang sudah memiliki surat SK Camat tersebut dirusak di sejumlah titik dengan cara dirabat atau ditebang diduga menggunakan alat pemotong seperti parang.
Dalam video yang beredar, tampak tanaman jagung tersebut rusak di sejumlah titik dengan bentuk mengular.
Korban mengetahui tanamannya dirusak pada Minggu (03/09/2023) pagi pukul 08.00 wib.
Warga sekitar menyebut, pelaku dari pengrusakan tanaman tersebut diduga dari kelompok mengatas namakan kelompok tani, sebab diketahui kedua kelompok antara masyarakat Beguldah dan Mekar Jaya belakangan ini sering konflik terkait permasalahan lahan.
Sementara, lahan yang dirusak adalah lahan pribadi yang memiliki surat SK Camat, jelas Eli Ermawati Sitepu tidak Terima atas pengerusakan tanaman miliknya.
Atas kejadian tersebut, Eli Ermawati Sitepu melaporkan kasus ini ke Polsek Binjai Selatan dengan Nomor LP/B/103/IX/2023/SPKT POLSEK BINJAI SELATAN POLRES BINJAI/ POLDA SUMATERA UTARA.
” Saya berharap dengan laporan ini, agar pelaku secapatnya tertangkap, dan ini bukan lahan garapan melainkan lahan milik saya yang sudah jelas memiliki surat surat, dan mudah mudahan pihak kepolisian mengungkap aktor di balik pengerusakan lahan milik saya ini,” ujar Eli Ermawati Sitepu.
Selanjutnya masih kata Eli Ermawati Sitepu, ia berpesan buat untuk kelompok tani sebelah janganlah mengatasnamakan kelompok tani tapi merusak lahan milik saya, sementara kami tidak pernah menggangu mereka, tapi kami yang sering mendapatkan teror dan pengancaman dari sekelompok orang tak dikenal,” Pungkasnya.
(ST)