Selasa, April 30, 2024

Tidak Punya Uang, Dua Pasangan Suami Istri Curi Cabai di Dairi

Dairi – Aksi yang dilakukan dua pasangan suami istri dan seorang remaja ini tergolong nekat. Mereka mencuri delap karung cabai di kebun milik warga di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun kelima pelaku bernama Rusji Dabutar (23), Rio Tania Sihite (19), Ilham Lubis (24), Suwi Hanjani (21) dan YD (17).

Empat pelaku pencurian berhasil di tangkap, sementara satu pelaku masih di buru polisi.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengungkapkan aksi pencurian itu terjadi di Dusun Juma Gunung, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Jumat (29/3/2024) malam.

“Tania Sihite adalah istri pelaku Rusji dan Suwi istri Ilham Lubis,” kata Agus, Selasa (2/4).

Agus Bahari menyebut kejadian itu berawal pada Rabu (27/3) sore. Saat itu, Rusji bersama Ilham tengah berjalan-jalan ke arah ladang korban untuk mencari burung.

Setibanya di ladang itu, para pelaku melihat tanaman cabai korban telah berbuah. Setelah itu, mereka pun melanjutkan perjalanan untuk mencari burung.

Kemudian, pada Jumat (29/3) malam, Rusji dan Ilham tidak memiliki uang, sehingga mereka memutuskan untuk mencuri cabai korban. Pada saat itu, Rusji mengajak pelaku YD.

“Mereka bertiga berangkat menuju perladangan milik korban dengan menggunakan senter mancis. Setelah itu, pelaku mengambil goni yang terletak gubuk korban dan mengambil cabai tersebut beserta dengan daun, tangkai, dan batangnya sebanyak delapan goni,” ujarnya.

Kemudian, para pelaku membawa cabai itu ke rumah Rusji dan dibersihkan oleh kedua istri mereka. Agus menyebut istri para pelaku mengetahui bahwa cabai itu merupakan hasil curian. Rencananya, cabai itu akan dijual ke Pasar Sidikalang.

Lalu, keesokan harinya korban terkejut melihat tanaman cabai miliknya telah hilang. Setelah dicek, jejak kaki yang berada di ladang tersebut mengarah ke rumah pelaku Rusji.

Korban bersama masyarakat dan Babinsa mendatangi rumah Rusji dan menemukan cabai tersebut.

“Korban, masyarakat berserta petugas Babinsa menemukan enam karung goni cabai yang belum dibersihkan dan cabai yang sudah dibersihkan, sehingga masyarakat menginterogasi para pelaku dan mengakui bahwa mereka lah yang melakukan pencurian cabai milik korban,” kata Agus.

Suami istri
Pelaku pencurian cabai yang di datangi warga di kediamannya

Lalu, sekira pukul 19.00 WIB, pelaku diboyong ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini pihaknya masih memburu pelaku Ilham.

Saat ini, pelaku Rusji, Rio Tania, Suwi Hanjani telah ditahan, sedangkan pelaku YD tidak ditahan karena masih anak di bawah umur.

“Pelaku Ilham belum tertangkap. Pelaku anak YD dipulangkan dengan jaminan dan wajib lapor,” pungkasnya. (**)

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN