Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Medan — Tim Satgas Pangan Pusat bersama Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Medan, Rabu (22/10/2025) sore.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat eceran tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, khususnya Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan kesesuaian label dan mutu beras di pasaran.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Dirjen Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani dan jajaran Satgas Pangan. Peninjauan dilakukan di sejumlah titik, antara lain Pasar Tradisional Sei Sikambing, Pasar Sukaramai, RCW Smarco Jalan Gagak Hitam, dan Supermarket Berastagi.

“Tim Satgas yang baru dibentuk ini bergerak serentak di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan dan pengendalian harga beras eceran, baik di pasar tradisional maupun modern,” ujar Indra Wijayanto di sela-sela kegiatan sidak di RCW Smarco Medan.

Dari hasil peninjauan, sebagian besar harga beras premium di pasar modern masih sesuai dengan HET. Namun, ditemukan satu merek beras premium yang dijual di atas HET serta satu merek beras medium yang belum memenuhi ketentuan pelabelan.

“Harga beras medium masih sesuai, yakni Rp14 ribu per kilogram, tetapi dari sisi label belum memenuhi aturan tentang mutu dan pelabelan beras. Sementara untuk beras premium, ada satu merek yang dijual di atas HET. Kepada pihak toko, kami sudah berikan surat teguran agar segera memperbaikinya,” tegasnya.

Bapanas juga membawa beberapa sampel beras yang tidak sesuai aturan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak produsen dan distributor yang tidak segera menyesuaikan harga maupun label akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami beri waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka izin usahanya akan kami cabut,” jelas Indra.

Selain melakukan pengawasan, Tim Satgas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar mengenai ketentuan HET beras yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk wilayah zona 2, termasuk Kota Medan, harga HET ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp15.400 per kilogram untuk beras premium.

Perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Winardy, menambahkan bahwa kegiatan sidak ini bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

“Kami terus mendorong edukasi kepada pelaku usaha agar tidak memainkan harga. Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Turut mendampingi kegiatan tersebut antara lain Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Adriyan, pimpinan Wilayah Bulog Sumut, perwakilan BPS, serta Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.

Sidak ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap harga bahan pokok, khususnya beras, sehingga distribusi dan ketersediaannya tetap terjaga menjelang akhir tahun.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...