KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung target Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, menyampaikan bahwa pencegahan rabies membutuhkan kerja sama antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, serta pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan. Melalui penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT), setiap kasus diharapkan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditangani. Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan terhadap hewan penular rabies, serta merespons setiap laporan kasus gigitan secara terpadu.
Rianto juga berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan semakin efektif.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., dari Balai Veteriner Medan dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan, serta diikuti peserta dari Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

