Sibolga – Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori menuding Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Sibolga melakukan pembohongan publik.
Jamil menegaskan, buruknya kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan alokasi anggarannya diketahui menurun berdasarkan LKPD pemerintah Kota Sibolga yang diungkapkan oleh BPKAD Sibolga dalam sidang resmi Paripurna DPRD, Selasa (18/07/2023) lalu.
“Saudara Boy, jangan menganggap LKPD pemerintah kota Sibolga itu bohong. Itu dalam sidang Paripurna diungkapkan oleh PKAD Kota Sibolga. Jadi jangan menganggap pemerintah kota Sibolga itu bohong dan DPRD Sibolga itu tak mampu melakukan pengawasan,” tegas Jamil.
“Seperti saudara katakan bahwa pekerja rentan 5000 orang, tambahan Pekerja Rentan 2000 orang, nelayan 2000 orang, THL 2000 orang. Jangan bohong, bahwa telah terjadi penurunan alokasi anggaran BPJS Ketenagakerjaan Sibolga tahun 2022 itu Rp 3.528.000.000, sedangkan tahun 2023 itu Rp 2.339.000.000, ini datanya dari PKAD Sibolga,” sambungnya.
Tak hanya itu, pimpinan DPRD Sibolga itu juga mengingatkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga bahwa tahun 2022 data nelayan tidak jadi dimasukkan karena alokasi anggarannya double dan tidak ada kepastian pemasukan data nelayan tersebut.
“Barulah nanti tahun 2023 data tersebut dimasukkan. Tapi ingat, alokasi anggaran tahun 2023, itu masih bulan 10, konon lagi ditambahkan Rp 10 miliar, sementara anggaran untuk santunan kematian juga belum di notice pemerintah kota. Jadi jangan berharap ada mukjizat bertambahnya anggaran ini,” ungkap Jamil.
Jamil kemudian menyinggung soal santunan kematian sebesar Rp 1 juta bagi setiap yang meninggal yang belum terbayarkan. Dia pun meminta komisi II DPRD Sibolga mengetahui hal ini.
“Apa mungkin didahulukan BPJS Ketenagakerjaan ini tambah nelayan 2000 orang, sementara BPJS Ketenagakerjaan ini juga sampai bulan 10 itu pemerintah kota masih mengalokasikan Rp 2.339.000.000, sampai bulan 10 loh,” bebernya.
Ironisnya, Jamil kembali mengingatkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga jangan berbohong. Pasalnya, yang sampai 10 bulan ini Rp 2.339.000.000, BPJS Ketenagakerjaan belum mengajukan surat permohonan pencairan anggaran, sehingga banyak klaim yang belum terbayarkan.
“Sampai bulan Mei, ya ada permohonan, tapi dari bulan Mei sampai bulan Juli ini belum ada surat permohonan saudara, kalau ada tunjukkan ke saya, tunjukkan ke publik, bahwa saudara sudah mengajukan. Itulah kinerja saudara itu buruk,” kata Jamil.
Jamil mengungkapkan, bahwa sebelumnya dia telah memanggil Heru, salah seorang dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Sibolga dan mempertanyakan permasalahan yang dialami warga.
“Masalah tidak tahu, kalau dia meninggal, harus ada seperti yang bapak bilang, 7 hari. Tapi ternyata sampai saat ini saya sudah panggil Heru di DPRD, saya tanya sama beliau, Heru apa masalah masyarakat ini, ini suaminya meninggal bulan April, tapi belum terbayarkan. Heru bilang, ternyata belum diajukan permohonan, jadi kinerja siapa yang buruk?,” tutur Jamil.
“Jadi jangan main data kepada kami, tapi bandingkan data itu sesuai dengan pengajuan alokasinya, itu baru benar. Jangan lakukan pembelaan dengan kebohongan, tingkatkan kerja. Dan, ini belum saya buktikan kinerja saudara, seperti saudara bilang 7 hari ya, dan kami buktikan bahwa saudara tidak bekerja maksimal, ada nelayan yang kecelakaan tapi saudara tidak datang, hanya kasih Rp 1 juta,” lanjutnya.
Selain itu, Jamil juga mengungkapkan tentang seorang nelayan warga Parombunan, Kelurahan Aek Habil yang mengalami buta mata, nelayan tersebut punya BPJS tapi tidak diproses.
“Jadi buktikan antara data dan fakta yang ada. Saya akan buktikan itu, dan nelayan juga tunggu tanggal mainnya. Saya Jamil Zeb Tumori, pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari APBD Kota Sibolga. Doakan, kita akan buktikan, uang rakyat dipergunakan dengan tepat dan dengan SOP yang jelas,” pungkas Jamil. (Syaiful)