Wali Kota Pematang Siantar Dimakzulkan oleh DPRD, Ini Penyebabnya

Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Ada 30 anggota dewan, Dari rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

“Iya hak menyatakan pendapat DPRD paripurnanya, semalam (Senin). Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung,” kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud dilansir dari suarasumut.id, Rabu (22/3/2023).

Pemberhentian Susanti dari Wali Kota terkait dilantiknya 88 orang ASN sebagai pejabat di lingkungan Pemko Siantar, yang dinilainya tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Undang-undang nomor 16 serta undang-undang 10 tahun 2016 dia belum enam bulan setelah dilantik definitif menjadi Wali Kota dan tidak mendapat persetujuan tertulis dari menteri (Mendagri). Ada sembilan perundang-undangan yang dilanggarnya,” ujar Daud.

Selain itu, Susanti juga melakukan pergantian pejabat ASN tanpa proses penilaian kinerja. Dirinya mengaku ada dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.

“Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat,” ucapnya.

“Maupun dalam proses pergantian itu yang dalam hal ini mulai dari undangan tim penilai kinerja. Berita acara tim penilai kinerja itu dokumennya yang kita lihat dan (dugaan) ada pemalsuannya,” sambungnya.

Oleh karena itu DPRD Kota Pematang Siantar berencana untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Mabes Polri.

Kata Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani

Terkait pemberhentiannya, Susanti menjelaskan persoalan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukannya, sudah dalam proses penyelesaian antara Pemkot Pematangsiantar dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dapat kami sampaikan, usulan anggota DPRD Kota Pematang Siantar tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian dari BKN,” jelas Susanti.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Barak Narkoba di Jalan Kolam Berastagi di Bakar Polres Karo, Komitmen Berantas Narkoba

Karo - Berawal dari informasi yang beredar di media...

Polisi Pilih Bungkam Judi Togel di Humbahas Marak

Humbahas - Judi togel di Humbahas kini memicu kegaduhan...

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Super Nine Wakili Polres Karo Bertanding di Kapolda Cup E-Sport 2026

Medan - Setelah sukses menjuarai Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Tim Super Nine kini resmi mewakili Polres Karo pada kompetisi E-Sport tingkat...

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

MEDAN - Pengaduan Kuasa hukum PT Tor Ganda Rinaldo Sinaga dari kantor Hukum Sabar Ganda & Partners ke ke Komisi Yudisial memasuki babak baru. Tiga...

Polisi Pilih Bungkam Judi Togel di Humbahas Marak

Humbahas - Judi togel di Humbahas kini memicu kegaduhan besar setelah munculnya ancaman teror dari terduga bandar. Salah satu bandar judi toto gelap (togel)...

Pelaku TPPU Berasal dari Penegak Hukum, Masih Tajamkah Hukum Kita?

Oleh: Assoc. Prof. Dr. Ariman Sitompul, S.H., M.H. Ketua Umum Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang Indonesia Kaprodi Magister Hukum Universitas Dharmawangsa Indonesia mendeklarasikan dirinya sebagai negara...

Hari Ini di PRSU 2026, Menampilkan Organ Tunggal Karo dan Kompetisi Dance

Medan - Perwakilan dari pengelola Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) membuat aturan tiket murah kepada pelajar yang datang di kegiatan tahunan yang beralamat di...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak berdasar dan terkesan fitnah yang dilontarkan, Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad Rezki Hasibuan. Dalam...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah mencuatnya dua nama besar yang diduga kuat menjadi pengontrol utama bisnis haram tersebut. Jaringan sabu di...

Wakil Bupati Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., meresmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Selasa (7/7/2026). Peresmian tersebut menjadi...