Wali Kota Pematang Siantar Dimakzulkan oleh DPRD, Ini Penyebabnya

Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Ada 30 anggota dewan, Dari rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

“Iya hak menyatakan pendapat DPRD paripurnanya, semalam (Senin). Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung,” kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud dilansir dari suarasumut.id, Rabu (22/3/2023).

Pemberhentian Susanti dari Wali Kota terkait dilantiknya 88 orang ASN sebagai pejabat di lingkungan Pemko Siantar, yang dinilainya tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Undang-undang nomor 16 serta undang-undang 10 tahun 2016 dia belum enam bulan setelah dilantik definitif menjadi Wali Kota dan tidak mendapat persetujuan tertulis dari menteri (Mendagri). Ada sembilan perundang-undangan yang dilanggarnya,” ujar Daud.

Selain itu, Susanti juga melakukan pergantian pejabat ASN tanpa proses penilaian kinerja. Dirinya mengaku ada dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.

“Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat,” ucapnya.

“Maupun dalam proses pergantian itu yang dalam hal ini mulai dari undangan tim penilai kinerja. Berita acara tim penilai kinerja itu dokumennya yang kita lihat dan (dugaan) ada pemalsuannya,” sambungnya.

Oleh karena itu DPRD Kota Pematang Siantar berencana untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Mabes Polri.

Kata Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani

Terkait pemberhentiannya, Susanti menjelaskan persoalan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukannya, sudah dalam proses penyelesaian antara Pemkot Pematangsiantar dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dapat kami sampaikan, usulan anggota DPRD Kota Pematang Siantar tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian dari BKN,” jelas Susanti.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting,...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi LKPJ 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025....

Wabup Asahan Terima Audiensi Komnas Perlindungan Anak, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat sebagai langkah memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya perlindungan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (27/4/2026) pagi sekitar pukul...

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Karo. Mewakili Bupati Karo Brigjen...

Satpol PP Karo Bersihkan Spanduk di Jalur Utama Berastagi

Karo, 26 April 2026 — Dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. bersama Wakil...

Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tabagsel Asahan Periode 2025–2029 Berlangsung Khidmat

Asahan — Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Kabupaten Asahan periode 2025–2029 berlangsung khidmat pada Sabtu (25/4/2025) pukul 10.00 WIB....

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berastagi,— Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Karo Tahun 2026 bertempat di...