Selasa, Februari 10, 2026
spot_img

Wali Kota Pematang Siantar Dimakzulkan oleh DPRD, Ini Penyebabnya

Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Ada 30 anggota dewan, Dari rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

“Iya hak menyatakan pendapat DPRD paripurnanya, semalam (Senin). Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung,” kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud dilansir dari suarasumut.id, Rabu (22/3/2023).

Pemberhentian Susanti dari Wali Kota terkait dilantiknya 88 orang ASN sebagai pejabat di lingkungan Pemko Siantar, yang dinilainya tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Undang-undang nomor 16 serta undang-undang 10 tahun 2016 dia belum enam bulan setelah dilantik definitif menjadi Wali Kota dan tidak mendapat persetujuan tertulis dari menteri (Mendagri). Ada sembilan perundang-undangan yang dilanggarnya,” ujar Daud.

Selain itu, Susanti juga melakukan pergantian pejabat ASN tanpa proses penilaian kinerja. Dirinya mengaku ada dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.

“Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat,” ucapnya.

“Maupun dalam proses pergantian itu yang dalam hal ini mulai dari undangan tim penilai kinerja. Berita acara tim penilai kinerja itu dokumennya yang kita lihat dan (dugaan) ada pemalsuannya,” sambungnya.

Oleh karena itu DPRD Kota Pematang Siantar berencana untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Mabes Polri.

Kata Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani

Terkait pemberhentiannya, Susanti menjelaskan persoalan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukannya, sudah dalam proses penyelesaian antara Pemkot Pematangsiantar dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dapat kami sampaikan, usulan anggota DPRD Kota Pematang Siantar tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian dari BKN,” jelas Susanti.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik....

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera "Aseng Kayu"...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, hingga...

Bupati Karo Hadiri Rakor Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata Sumut

MEDAN - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata yang...

Wabup Asahan Hadiri HLM TPID Sumut, Pemkab Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi Jelang HBKN

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kesiapannya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul...

Pemkab Asahan Luncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” untuk Perkuat Komunikasi Publik

Kisaran, 6 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” sebagai inovasi media komunikasi publik berbasis digital. Studio yang dikelola...

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

Karo - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media...

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungi Bupati Karo Diskusi Pertumbuhan Ekonomi

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan...

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas...

Bupati Asahan Resmi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan. Prosesi...