Selasa, November 18, 2025
spot_img

Wartawan Dihalangi Preman Saat Liput Rekonstruksi Perkara Anggota DPRD Medan

Medan – Sejumlah pemuda yang mengaku preman menghalangi kerja jurnalis saat ingin melakukan liputan proses pra rekonstruksi perkara anggota DPRD Medan yang diduga aniaya warga, di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. Senin (27/2/2023) sore.

Di tempat itu ada seorang pria bersama kawan-kawannya datang mendekati jurnalis yang sedang merekam proses pra rekonstruksi tersebut.

Pria tersebut berkulit gelap, mengenakan kaos ungu, berjambang, dan mengenakan celana panjang. Ia mengaku bernama Rakes dari AMPI.

“Ngapain kalian merekam-rekam. Ini tidak bisa direkam. Tidak boleh,” kata Rakes sembari menghalangi jurnalis untuk merekam.

“Aku orang AMPI, kalian tandai aku,” sambungnya.

Alhasil, terjadi percekcokan. Rakes tampak arogan bersama kawan-kawannya. Rakes bersama kawannya bahkan sempat merenggut handphone jurnalis yang merekam.

Wartawan Halangi
Wajah garangnya pemuda berkulit gelap dan berjambang tebal usir sejumlah Wartawan

Akhirnya ada handphone jurnalis yang terjatuh. Selain itu juga ada jurnalis yang ditendang. Sampai akhirnya pra rekonstruksi selesai, percekcokan tetap terjadi.

Terakhir, pihak kepolisian pun turut meleraikan percekcokan yang terjadi. Kendati seperti itu, sejumlah preman tersebut tetap merasa tidak senang dan ingin memicu pertikaian.

Atas kejadian itu sejumlah jurnalis mendatangi unit SPKT di Polrestabes Medan. Mereka melaporkan preman yang mengaku bernama Rakes bersama kawan-kawannya.

Alfiansyah salah satu jurnalis yang diancam mengatakan awalnya hendak melakukan peliputan terkait pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan dilaporkan warga perkara penganiayaan.

“Sampai di lokasi, baru mau merekam sejumlah pria datang menghalangi kami mengambil gambar. Salah satu pria itu ngakunya bernama Rakes dari AMPI,” ungkapnya.

Diketahui tindakan menghalangi kerja jurnalis merupakan tindak pidana yang melanggar Pasal 18 undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Halangi Wartawan
Garangnya pemuda berkulit gelap dan berjambang tebal usir sejumlah Wartawan

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00.

Terkait perkara yang di pra rekonstruksi menyangkut kasus dua anggota DPRD Medan bernama Habib Sinuraya (HS) dari NasDem dan David Roni Sinaga (DRS) dari PDIP.

Warga yang melaporkan keduanya bernama Khalik. Awalnya Khalik melaporkan Habib dan David ke Polsek Medan Baru. Seiring berjalannya waktu, David melaporkan balik Khalik ke Polrestabes Medan.

Khalik membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pihak David pun melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022. Kini, perkara kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Pemkab Asahan dan Bank Sumut Mantapkan Sinergi untuk Penguatan Keuangan Daerah dan Ekonomi Masyarakat

Kisaran— Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

BI dan Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Kisaran — Upaya memperkuat stabilitas harga serta mempercepat digitalisasi keuangan daerah kembali ditegaskan dalam High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan...

Pemkab Asahan Percepat Pembangunan Geoportal SJIG, Gandeng UGM dan BIG RI untuk Perkuat Data Spasial

Kisaran, (13/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong percepatan pembangunan Geoportal Simpul Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) sebagai pusat integrasi data spasial yang akurat, valid,...

Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan pedoman pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah meningkatkan disiplin...

Pemkab Asahan Tingkatkan Edukasi Soal Residu Antibiotik untuk Pelaku Peternakan

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus memperkuat upaya menjaga keamanan pangan asal hewan. Salah satunya dilakukan dengan menggelar...

Pemkab Asahan dan KPK Mantapkan Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Rapat Koordinasi MCP 2025

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention...

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Mandailing Natal - Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor kembali menunjukkan...

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Pengabdian ASN Asahan

Kisaran — Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (10/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...