spot_img
spot_img

Wujudkan Satu Data Indonesia, Bupati Eddy Berutu Minta Seluruh OPD Himpunan dan Kirimkan Data ke Portal data.dairikab.go.id

DAIRI – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Dairi untuk segera menghimpun data di OPD masing-masing dan mengirimkan data tersebut ke portal satu data Kabupaten Dairi yang dapat diakses melalui website : data.dairikab.go.id.

Hal ini disampaikan Eddy Berutu saat rapat koordinasi implementasi pengelolaan Satu Data Indonesia dan Statistik Sektoral serta Persandian Pemerintah Kabupaten Dairi, dan fungsi desiminasi informasi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Radio Publik Dairi 101.6 FM yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dairi, Selasa (4 /4/2023) di ruang rapat Bupati Dairi.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Berutu menyampaikan menyampaikan data yang sangat dibutuhkan untuk satu data Indonesia di Kabupaten Dairi yang berfungsi Sebagai dasar perencanaan, sebagai bahan untuk mengambil keputusan atau kebijakan, sebagai pedoman untuk melaksanakan suatu kegiatan dan sebagai bahan evaluasi dalam menganalisis suatu masalah.

“Saya meminta seluruh OPD yang belum supaya segera mengirimkan data ke portal yang sudah disediakan. Karena data ini akan dapat berfungsi dengan baik, apabila data tersebut diproduksi dan dikelola dengan baik oleh produsen. Data dalam hal ini adalah OPD yang ada di lingkungan Pemkab Dairi,” ujarnya.

Ditambahkannya, terkait dengan Satu Data Indonesia dan Statistik Sektoral, telah ditetapkan Peraturan Bupati Dairi Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Dairi, yang mana portal satu data Kabupaten Dairi dapat diakses melalui website: data.dairikab.go.id.

“Setelah diaktifkan dan dikembangkan awal tahun 2023 portal satu data Dairi telah hadir dalam bentuk aplikasi I-SADARI (Aplikasi Satu Data Dairi) pada android di playstore dan sejak 14 Februari 2023, para pengelola data telah menghimpun dan mengupdate data masing-masing OPD sebanyak 22 dan 4 yang belum mempublikasikan data open data pemerintah Kabupaten Dairi,” ujarnya.

Selanjutnya, Kadis Kominfo Dairi, Anggara Sinurat mengatakan selain urusan statistik yang berkaitan erat dengan data. Persandian juga merupakan hal yang tidak kalah penting, dan kedua hal tersebut menjadi indikator kinerja utama yang selama ini kurang mendapat perhatian.

“Persandian merupakan kegiatan pengamanan informasi yang menerapkan konsep, teori dan seni dari ilmu kriptografi secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terikat pada etika profesi sandi. Dalam hal ini dikoordinasikan oleh badan sandi negara. Salah satunya adalah penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah digunakan oleh Bupati Dairi, Sekretaris Daerah, 18 pimpinan OPD, 5 camat, 2 sekretaris kecamatan, 1 kabid (komifo sebagai admin) 1 sekretaris (kominfo), dan 15 kepala desa. selebihnya masih dalam proses/tahapan pengurusan,” katanya.

Dikatakannya, selain Statistik dan Persantian, ada juga hal yang tidak kalah penting yaitu Radio Publik Dairi (RPD) 101.6 FM, yang digunakan sebagai sarana yang vital untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, memerlukan materi atau data yang akurat, narasumber yang tepat. oleh sebab itu diperlukan keterlibatan OPD dan masyarakat sebagai narasumber yang tepat. Terlebih mengingat daerah kita merupakan daerah rawan bencana dimana Radio menjadi sarana komunikasi dalam penanganan tanggap darurat kebencanaan.

“Hal ini dapat tercapai apabila seluruh perangkat daerah berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama. Dari kita oleh kita dan untuk kita. Apabila satu OPD saja tidak terlibat akan mengakibatkan hasil yang tidak maksimal,” ucapnya. (Nid)

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN