Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

33 Laporan di Polres Binjai “Dipeti Kemaskan” Pejabatnya di Laporkan ke Propam Polda Sumut

Medan – Pejabat di Polres Binjai dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intel diduga tidak profesional menangani perkara.

Ketiga pimpinan Polres Binjai itu dilaporkan oleh Dodi Irwansyah Sitepu melalui kantor hukum Citra Keadilan, Selasa (16/5/2023) siang.

Penyebab dilaporkannya ketiga perwira polisi itu terkait 33 laporan polisi tidak berjalan di Polres Binjai. Diantaranya laporan dugaan penganiayaan, pengrusakan, pembakaran rumah, bahkan pencurian.

“Jadi, ada 33 laporan klien kami yang tidak berjalan dengan baik di Polres Binjai. Sehingga, kami melaporkan mereka ke Polda Sumatera Utara,” ucap ketua tim penasehat hukum dari Citra Keadilan, Raja Makayasa kepada media usai membuat laporan.

Diakui Raja Makayasa bahwa kliennya adalah kelompok Tani Mekar Jaya yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Mereka telah menguasai lahan itu selama 15 tahun secara terus menerus dengan itikad baik dengan bertanam palawija sebagai karya dan berdasarkan legalitas terdaftar di B-Plus Provinsi Sumatera Utara dan diukur PTPN II.

“Selama itu, usaha bertani mereka berjalan dengan baik. Namun, bulan Juli 2022. Muncullah aksi-aksi melanggar pidana yang dilakukan oleh kelompok tani lainnya. Sehingga, klien kami melaporkan pihak kelompok tani itu atas kasus pembakaran, penganiayaan, pengrusakan dan kasus lainnya. Totalnya 33 laporan polisi. Satupun tidak ditindaklanjuti oleh Polres Binjai,” tambahnya.

Pengacara mengaku, pelaku melakukan perbuatan secara masif, sistematis dan terstruktur melakukan tindak pidana dan pihak kelompok Tani Mekar Jaya menjadi korbannya.

“Kami sudah berkali-kali berkorban dengan Polres Binjai, tapi sepertinya pihak Polres Binjai tidak bersungguh-sungguh menjaga Kamtibmas dan mereka tidak menindaklanjuti laporan kami,” ucapnya.

Selain itu, pihak Polres Binjai juga tidak pernah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

“Padahal, berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara tindak pidana di lingkungan kepolisian RI. Penyidik berkewajiban memberikan SP2HP kepada pelapor. Jadi, penanganan kasus ini sangat aneh,” katanya.

Tim kuasa hukum meminta agar seluruh laporan pelapor yang ada di Polres Binjai diminta untuk ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Klien kami pesimis terhadap supremasi hukum di Polres Binjai, sehingga kami minta laporan itu ditarik oleh Polda Sumatera Utara. Kami juga meminta agar kasus ini menjadi atensi.

Kami juga minta Kapolda Sumatera Utara mengambil tindakan hukum terhadap Kapolres Binjai sesuai dengan pernyataan Kapolri mengenai ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga.

Jadi Copot Kapolres Binjai, Kasat Reskrim dan Kasat Intel ya,” terangnya, didampingi oleh timnya yaitu Hendra Manatar Sihaloho, Rahmad Yusuf Simamora, Holden Siagian, Ade Renaldy Tanjung, Rivaldy Yogaswara, Faisal Gustian Bangun, Maju Ivan Maulana Lubis, Fahmi Ardiansyah dan Oddy Setiawan Lubis.

Sedangkan Zenni Sembiring selaku kelompok tani mengaku bahwa lahan milik kelima tani dirusak, rumah dibakar dan adanya penganiayaan.

“Peristiwa itu terjadi dengan beringas dan sadis. Akan tetapi, mengapa polisi belum menangkap pelakunya. Kami berharap pelaku segera ditangkap,” ucapnya.

Kelompok tani meminta agar polisi segera menangkap seluruh pelaku itu. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat.

“Kami barusan melakukan gelar perkara dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres Binjai. Mereka berjanji akan menangkap pelakunya. Kami menunggu janji itu,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi mengaku akan memberikan atensi kepada Kasat Reskrim untuk menanganinya laporan itu.

“Jadi, sudah saya atensikan laporan itu untuk ditangkap dengan baik. Untuk perkembangan setiap laporan, saya akan berkomunikasi dengan Kasat Reskrim,” pungkasnya. (Red/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam kegiatan reses yang digelar pada Minggu (08/03/2026)....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...