Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Kabanjahe, – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Penjelasan atas Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karo Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Imanuel Sembiring Milala, S.T. Turut hadir Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam penyampaiannya, Bupati Karo menyampaikan bahwa pembahasan perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan daerah dalam menyusun regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengamanatkan bahwa perencanaan dan penyusunan peraturan daerah dilakukan melalui Program Legislasi Daerah.

Bupati Karo menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD telah menetapkan 19 judul Rancangan Peraturan Daerah dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Kabupaten Karo Nomor 31 Tahun 2025. Kesembilan belas Ranperda tersebut menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan regulasi daerah serta acuan proses fasilitasi ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dalam rapat kerja antara Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Karo dengan Pemerintah Kabupaten Karo pada 9 Maret 2026, disepakati perlunya dilakukan perubahan terhadap penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2026. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan penyusunan Ranperda serta mekanisme fasilitasi yang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, setiap rancangan perda harus difasilitasi berdasarkan urutan prioritas dalam Propemperda. Saat ini, proses fasilitasi juga telah menggunakan sistem digital melalui aplikasi E-Perda yang mewajibkan setiap Ranperda tercantum dalam Propemperda tahun berjalan.

Bupati Karo juga menyampaikan bahwa terdapat tiga Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama DPRD pada Desember 2025 dan telah diajukan untuk fasilitasi melalui aplikasi E-Perda, yakni Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Karo pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Malem. Namun, ketiga Ranperda tersebut belum dapat diproses lebih lanjut karena belum tercantum dalam Propemperda Tahun 2026 sehingga diperlukan perubahan penetapan Propemperda.

Melalui perubahan ini diharapkan proses fasilitasi Ranperda dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga pembentukan produk hukum daerah dapat terlaksana secara tertib, efektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo khususnya Badan Pembentukan Perda atas kerja sama dalam pembahasan evaluasi dan perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026, serta berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.
(Rossi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa...

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kodim 0205/TK Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Kidupen Karo, Progres Capai 55 Persen

Karo – Pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A dan VII B di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, terus menunjukkan perkembangan. Hingga Rabu (21/10/2026),...

Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif Jilid II, Ajak Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Talk Show Edukatif Jilid II yang digelar Barisan Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa (BAPAM) Kabupaten Asahan...

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan di Sektor Pendidikan

KISARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Kisaran,...

Bupati Asahan Buka Evaluasi Program MBG, Tekankan Pengawasan Kualitas Makanan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Asahan di Aula...

Polres Karo Gerebek Dua Lokasi Diduga Terkait Narkoba, 10 Orang Diamankan

Kabanjahe, Karo - Polres Karo melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin(12/10/2026) sore. Dalam...

Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Usia 35 Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan Usia 35+ Tahun...

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, Cetak Generasi Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Kisaran Science Olympiade 2026 yang diikuti siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK serta guru se-Sumatera...