Selasa, Maret 11, 2025
spot_img

7 Polisi Diduga Terlibat Kematian Tahanan Polrestabes Medan, Kini Dimutasi ke Yanma

Medan – Tujuh polisi yang bertugas di Polrestabes Medan diduga terlibat dalam kematian Budianto Sitepu (42). Korban merupakan calon Ketua Ranting salah satu OKP di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Tujuh polisi Satreskrim Polrestabes Medan itu kini dilakukan penempatan khusus (patsus) dimutasi ke Yanma Polda Sumut.

“Tujuh oknum anggota Polri dimutasi ke Yanma Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (30/12/2024).

Hadi mengatakan ketujuh personel itu tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut. Jika nantinya terbukti melanggar, kata Hadi, akan ada sanksi yang berikan kepada para personel itu.

“Ketujuhnya dilakukan patsus dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum. Komitmen pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik, hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah,” terangnya.

Keterlibatan IPDA Imanuel Dachi

Kejadian penganiayaan itu terjadi di samping rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut, pada Selasa Lalu (24/12/2024) malam.

Saat itu korban dan teman-temannya inisial Dedy dan Girin berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, bermarga Siagian.

Saat itu, Ipda Imanuel Dachi mengerahkan kurang lebih enam orang anggota Polrestabes Medan untuk melakukan penganiayaan terhadap para korban yang sedang berada di warung tuak di samping rumah mertuanya.

Ipda Imanuel Dachi menjabat sebagai Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Dilansir dari Tribun Medan, Ipda Imanuel Dachi belum satu tahun menjadi perwira pertama Polri setelah lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2024.

Sebelum menjadi perwira, anak buah Kompol Jama Kita ini pernah menjadi penyidik unit Reskrim di beberapa Polsek jajaran Polrestabes Medan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada tujuh personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan. Jumlah tersebut bertambah dari yang awalnya hanya enam orang.

“Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, yaitu enam orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” kata Gidion di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12) lalu.

Terhadap tujuh personel Polrestabes Medan itu kemudian dipatsus. Gidion mengaku jika patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal.

Gidion menjelaskan jika satu dari tujuh orang itu merupakan perwira, yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, sementara enam orang lainnya adalah personel Unit Resmob dan Unit Pidum. (As/tr/dt/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Viral Oknum Polisi di Dairi Mencuri Batu Bata

Oknum polisi yang bertugas di Polres Dairi Brigadir DS kepergok...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Medan – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara...

12 Direktur Pertamina yang Terlibat Mencuri Uang Rakyat

Tidak hanya Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin dan Yoki...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA