Kamis, Januari 2, 2025
spot_img

7 Polisi Diduga Terlibat Kematian Tahanan Polrestabes Medan, Kini Dimutasi ke Yanma

Medan – Tujuh polisi yang bertugas di Polrestabes Medan diduga terlibat dalam kematian Budianto Sitepu (42). Korban merupakan calon Ketua Ranting salah satu OKP di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Tujuh polisi Satreskrim Polrestabes Medan itu kini dilakukan penempatan khusus (patsus) dimutasi ke Yanma Polda Sumut.

“Tujuh oknum anggota Polri dimutasi ke Yanma Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (30/12/2024).

Hadi mengatakan ketujuh personel itu tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut. Jika nantinya terbukti melanggar, kata Hadi, akan ada sanksi yang berikan kepada para personel itu.

“Ketujuhnya dilakukan patsus dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum. Komitmen pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik, hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah,” terangnya.

Keterlibatan IPDA Imanuel Dachi

Kejadian penganiayaan itu terjadi di samping rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut, pada Selasa Lalu (24/12/2024) malam.

Saat itu korban dan teman-temannya inisial Dedy dan Girin berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, bermarga Siagian.

Saat itu, Ipda Imanuel Dachi mengerahkan kurang lebih enam orang anggota Polrestabes Medan untuk melakukan penganiayaan terhadap para korban yang sedang berada di warung tuak di samping rumah mertuanya.

Ipda Imanuel Dachi menjabat sebagai Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Dilansir dari Tribun Medan, Ipda Imanuel Dachi belum satu tahun menjadi perwira pertama Polri setelah lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2024.

Sebelum menjadi perwira, anak buah Kompol Jama Kita ini pernah menjadi penyidik unit Reskrim di beberapa Polsek jajaran Polrestabes Medan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada tujuh personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan. Jumlah tersebut bertambah dari yang awalnya hanya enam orang.

“Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, yaitu enam orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” kata Gidion di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12) lalu.

Terhadap tujuh personel Polrestabes Medan itu kemudian dipatsus. Gidion mengaku jika patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal.

Gidion menjelaskan jika satu dari tujuh orang itu merupakan perwira, yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, sementara enam orang lainnya adalah personel Unit Resmob dan Unit Pidum. (As/tr/dt/red)

Latest Articles