Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah mengatakan, saat ini pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih melakukan rekapitulasi perhitungan suara hingga saat ini.
Dijelaskan Mutia, rekapitulasi perhitungan suara ini sudah mulai berjalan sejak tanggal 28 November dan akan berakhir pada 3 Desember 2024 mendatang.
Mutia menjelaskan, yang belum melakukan rekapitulasi adalah TPS yang melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL)
“Rekapitulasi, saat ini sudah berjalan dari kemarin Pihak PPK terus melaksanakan rekapitulasi. saat ini sedang berlangsung kecuali kecamatan yang sedang melakukan PSS dan PSL,” jelasnya, Minggu (1/12/2024).
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Medan Helvetia, Zulham mengatakan, saat ini yang sudah selesai rekapitulasi perhitungan suara masih dua kelurahan.
“Ada dua kelurahan yakni Kelurahan Sei Sikambing C dan Dwikora,” jelasnya.
Dua kelurahan itu, kata Zulham yang sudah selesai di rekapitulasi sebanyak 54 TPS.
“Jadi untuk Sei Sikambing C ada 20 TPS dan Dwikora 34 TPS,” ucapnya
Dikatakannya, selebihnya untuk seluruh TPS di Kecamatan Helvetia masih dalam tahap rekapitulasi
“Jadi kita hitung 54 TPS satu hari pengerjaan. Tapi pastinya kita targetkan untuk yang sudah menyelesaikan TPS pada tanggal 27 November itu selesai sebelum deadline yang ditetapkan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Sebanyak 30.200 warga akan mengikuti Pemungutan Suara Susulan (PSS) Lanjutan (PSL) di 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Medan, Minggu (1/12/2024).
Untuk TPS terbanyak yang melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) itu berada di Kecamatan Medan Helvetia.
“Sementara untuk Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) itu terbanyak berada di Kecamatan Medan Labuhan,” katanya.
Saat ini masih ada dua TPS yang lokasinya masih digenangi air dan lumpur. Hanya saja, TPS tersebut tetap melakukan pemungutan suara hari ini.
Ada dua TPS yang tergenang air di Medan Labuhan.
Tetapi, mereka tetap melakukan pemungutan suara dan warga tetap datang untuk memberikan hak suaranya. (As)