Senin, November 24, 2025
spot_img

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

TAPANULI TENGAH – Seorang pria berinisial R.P. (53) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa tragis yang diduga dipicu isu santet ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya., SIK., M.Si melalui Kapolsek Barus, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban. “Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya,” ujar Iptu Mulia Riadi

Saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.

Usai menerima laporan, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi. Namun, keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum.

Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial A.W.S. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. “Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” ujar Iptu Mulia Riadi.

Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian. Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Mulia Riadi. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Polda Sumut Gelar Family Gathering Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Pers

MEDAN – Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar Family...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Pemkab Asahan dan Bank Sumut Mantapkan Sinergi untuk Penguatan Keuangan Daerah dan Ekonomi Masyarakat

Kisaran— Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kreativitas Wastra Sumut Makin Bersinar, Ketua TP PKK Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik Berikan Dukungan Penuh

Medan, 22 November 2025 – Ajang SUMUT FASHION BEAUTY (SFB) 2025 yang digelar di Museum Negeri Sumatera Utara pada 21–22 November 2025 kembali menjadi...

Bupati Asahan Hadiri Pengukuhan Mabida, Kwarda, dan LPK Gerakan Pramuka Sumut Periode 2025–2030

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, turut menghadiri prosesi Pengukuhan dan Pelantikan Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), Kwartir Daerah (Kwarda), serta Lembaga Pemeriksa...

Bupati Asahan Resmi Lepas Kontingen FSQ ke Tingkat Provinsi Sumut 2025

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S.Sos., M.Si., secara resmi melepas kontingen Festival Seni Qasidah (FSQ) Kabupaten Asahan yang akan berlaga pada tingkat...

Bupati Asahan Buka Rakorpem November 2025, Tekankan Penyelesaian Program dan Dukungan Infrastruktur

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, resmi membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan November 2025 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati...

Polda Sumut Gelar Family Gathering Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Pers

MEDAN – Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar Family Gathering bersama wartawan unit Polda Sumut di Kembar Cafe, Jalan Sakti Lubis, Medan, Jumat (21/11/2025)....

Hari Bakti Ke-1 Kemenimipas: Momentum Sinergi Nasional, Pemkab Asahan Terima Penghargaan Mitra Kerja

Medan, 19 November 2025 — Peringatan Hari Bakti perdana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjadi momen bersejarah bagi institusi baru tersebut. Melalui kegiatan Tasyakuran...

TP PKK Asahan Prioritaskan Penguatan Pemberdayaan Keluarga dan Optimalisasi Peran Dasawisma

Asahan, — Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya memperkuat pemberdayaan keluarga dan mengoptimalkan peran dasawisma pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PKK bulan November...

Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Rumuskan Tantangan dan Arah Kebijakan 2025

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Sarasehan Pengembangan Sektor Perikanan Tahun 2025 di UPT Balai Benih Ikan Air Tawar (BBI-AT) Rawang Pasar V. Forum...