Kisaran, 10 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong peningkatan kualitas layanan Posyandu melalui penguatan kapasitas kader dalam mendukung pelayanan dasar yang lebih terpadu.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang bertujuan memperluas pemahaman kader agar tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mampu berperan dalam pelayanan lintas sektor di desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. Muhili Lubis. Bertempat di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (10/12/2025), acara ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, para pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Darwinsyah Lubis, S.STP, para narasumber, serta kader Posyandu dari seluruh kecamatan.
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru. Regulasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai simpul utama layanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang SPM, yaitu kesehatan; pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat; dan sosial. Dengan pendekatan tersebut, Posyandu didorong menjadi pusat layanan yang lebih komprehensif, adaptif, dan mampu merespons berbagai kebutuhan warga.
Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kader sebagai garda terdepan dalam transformasi Posyandu. Kader diharapkan memahami peran baru yang lebih luas, mampu menyinergikan berbagai layanan lintas sektor, dan menjadi jembatan efektif antara masyarakat dan pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan dasar yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Asahan. (As)

