Asahan — Bupati Asahan secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Inspektur Pembantu II, Riswan Aritonang, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku koordinator program, Rino Haruno, serta unsur Forkopimda, DPRD, OPD, camat se-Kabupaten Asahan, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan. Ia menegaskan pentingnya menjalankan sistem pemerintahan yang telah dibangun dengan baik serta berharap kehadiran KPK mampu mendorong perubahan nyata menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui perwakilannya mengapresiasi penetapan Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi. Pemerintah provinsi, katanya, berkomitmen mendukung pembangunan berbasis transparansi, integritas, dan akuntabilitas, serta berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Perwakilan KPK, Rino Haruno, menekankan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, tetapi juga integritas individu. Selain itu, KPK saat ini tengah mengembangkan program dari desa anti korupsi menuju kabupaten/kota anti korupsi.
Acara pembukaan ditutup dengan penyerahan buku panduan kabupaten/kota anti korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan, penyerahan plakat, serta sesi foto bersama. (As)

