KARO – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Kabanjahe kini tengah menjadi sorotan publik. Sorotan ini mencuat setelah Edward Perangin Angin selaku Kepala Sekolah menunjukkan sikap emosional saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai rincian anggaran yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
Dalam wawancara resmi di ruang kerjanya pada Senin pagi, 8 Juni 2026, Edward Perangin Angin memberikan tanggapan dengan nada tinggi ketika ditanya mengenai transparansi anggaran operasional sekolah.
“Anggaran dana BOS dua termin, kalo mau datanya ini bang,” katanya dengan menunjuk papan informasi dana BOS tahun anggaran 2026.

Di ruangan tersebut, terpampang Dana BOS SMPN 1 Kabanjahe sebesar Rp1.104.010.000 bersumber dari 977 orang murid. Alokasi anggaran dihitung sebesar Rp1.130.000 per murid dalam 1 tahun ajaran.
Edward Perangin Angin, Kepala Sekolah yang baru menjabat dua bulan itu mengklaim, hanya sekolahnya yang berani blak-blakan soal anggaran, seolah menyindir adanya praktik tertutup di tempat lain, “ada dana terselubung hingga keterbukaan publik menjadi privat”.
“Di depan juga udah ada kita buat seperti itu”, ungkapnya dengan sikap tegas.
Lanjutnya. “Kalau emang mau abang liat tentang itu, liat nanti sekolah lain ada gak berbuat seperti ini,” angkuhnya kepada aktiva.news.
Adapun rincian resmi Rencana Penggunaan Dana BOS Tahun Anggran 2026 adalah sebagai berikut:
Penerimaan Murid Baru: Tahap II sebesar Rp15.052.000 (Tahap I tidak ada).
Pengembangan Perpustakaan: Tahap I sebesar Rp132.698.500 dan Tahap II sebesar Rp143.304.000.
Kegiatan Pembelajaran Ekstrakurikuler: Tahap I sebesar Rp55.825.000 dan Tahap II sebesar Rp33.475.000.
Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran: Tahap I sebesar Rp14.950.000 dan Tahap II sebesar Rp31.850.000.
Administrasi Kegiatan Sekolah: Tahap I sebesar Rp53.963.000 dan Tahap II sebesar Rp62.801.000.
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Tahap I sebesar Rp3.600.000 dan Tahap II sebesar Rp3.600.000.
Langganan Daya dan Jasa: Tahap I sebesar Rp19.700.000 dan Tahap II sebesar Rp19.700.000.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Tahap I sebesar Rp107.458.500 dan Tahap II sebesar Rp99.202.000.
Penyediaan Alat Multi Media dan Pembelajaran: Tahap I sebesar Rp76.100.000 dan Tahap II sebesar Rp55.421.000.
Penyelenggaraan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian: Tahap I dan Tahap II tidak ada anggaran (Rp0).
Penyelenggaraan Kegiatan Mendukung Keterserapan Lulusan: Tahap I dan Tahap II tidak ada anggaran (Rp0).
Pembayaran Honor: Tahap I sebesar Rp87.700.000 dan Tahap II sebesar Rp87.600.000.
Meskipun rincian anggaran telah dipaparkan, Edward Perangin Angin mengklaim bahwa sekolah yang dipimpinnya memiliki keunggulan transparansi yang tidak dimiliki oleh sekolah lain.
Terkait alokasi pembayaran honor, diketahui terdapat 60 guru dan tenaga pendidikan yang terdaftar resmi. Dari jumlah tersebut, ada 13 orang guru honorer dengan rincian gaji berkisar antara Rp1.100.000 hingga Rp1.200.000 per bulan. Namun, di luar itu terdapat tenaga administrasi dan tenaga kebersihan yang statusnya tidak terdaftar.
Ketika wartawan mencoba menggali lebih dalam mengenai kesesuaian anggaran dengan kondisi di lapangan, Edward Perangin Angin merespons dengan emosi yang meluap-luap.
Ia mempertanyakan metode wawancara yang langsung mengarah pada inti anggaran operasional sekolah.
Menjawab pertanyaan wartawan Edward Perangin Angin emosi “Soalnya saya lihat abang langsung to the point kesitu, bukan baru setahun saya jadi kepala sekolah dan bidang humas bang, 20 tahun udah,” katanya dengan nada emosi.
Edward juga sempat menanyakan identitas wartawan yang mewawancarainya lalu mencatatnya, sembari membawa-bawa nama wartawan lain dalam percakapan tersebut.
Ia bahkan memberikan peringatan keras mengenai potensi terjadinya benturan di lapangan akibat pertanyaan sensitif tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, rincian realisasi fisik dari penggunaan anggaran bernilai miliaran tersebut masih terus menjadi perhatian masyarakat luas demi memastikan dana negara benar-benar tersalurkan demi kemajuan pendidikan siswa di kabupaten Karo.
Penulis: Armansyah

