Jumat, Juni 27, 2025
spot_img

Pemko Medan Harus Jemput Bola Pastikan Buruh Mendapat Uang THR

Negara melalui Permenaker-RI No. 6 Tahun 2006 Tentang THRR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, menjamin bahwa : Pengusaha wajib memberikan memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih paling lama 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Menindaklanjuti regulasi tersebut, beberapa hari yang lalu Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan membuat kebijakan membuka 7 nomor layanan pengaduan untuk para pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menyikapi kebijakan Pemko Medan tersebut, Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kota Medan Tony Rickson Silalahi SH, mengatakan Pemko Medan harusnya membuat kebijakan jemput bola.

Hal itu dilakukan untuk memastikan Pekerja/Buruh di Kota Medan mendapatkan uang THR Keagamaan/Lebaran sesuai ketentuan bukan menunggu bola melalui membuka 7 nomor layanan pengaduan untuk pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Saya yakin kebijakan ini tidak akan efektif, karena persoalan uang THR Keagamaan ini merupakan persoalan klasik bagi kawan-kawan Pekerja/Buruh yang status hubungan kerjanya outsourcing, kontrak, harian lepas dan borongan”.

“Saya yakin Pekerja/Buruh dengan status outsourcing, kontrak, harian lepas dan borongan tidak akan berani membuat pengaduan ke Pemko Medan/Dinas Ketenagakerjaan tentang soal uang THR Keagamaannya.

Mereka takut karena akan mendapatkan intimidasi, mutasi atau bahkan di PHK oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Bahkan mirisnya lagi, ada pengusaha-pengusaha “hitam” yang menggunakan modus tidak memperpanjang kontrak kerja atau merumahkan Pekerja/Buruhnya 30 hari menjelang hari Raya Keagamaan untuk menghindari pembayaran hak atas uang THR Keagamaan Pekerja/Buruhnya, setelah Hari Raya Keagamaan berlalu, mereka pun dipanggil lagi bekerja.

Mereka ini hanya bisa pasrah karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak dipanggil lagi bekerja sedangkan mereka sangat butuh pekerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya sehari-hari. Jumlah mereka ini sangat besar, hampir 80% Pekerja/Buruh di Kota Medan statusnya outsourcing, kontrak, harian lepas dan borongan” ujar Tony yang juga Aktivis Buruh FSPMI-KSPI Kota Medan.

Lanjutnya, “Pada tanggal 22 April 2023 nanti umat Muslim akan merayakan Lebaran, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan harusnya membuat kebijakan “jemput bola” dengan membentuk Tim Satgas THR Keagamaan.

Satgas itu terdiri dari Pegawai Pemko Medan Dinas Ketenagakerjaan, Pegawai Pemprov Sumut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, para pimpinan Serikat Pekerja/Buruh, dan para intelektual maupun instansi-instansi terkait turun ke perusahaan-perusahaan.

Dan melakukan investigasi dan mencari informasi untuk memastikan seluruh Pekerja/Buruh di Kota Medan mendapatkan hak atas uang THR Keagamaan dan cuti sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan sanksi yang tegas dank eras terhadap para pengusaha yang melanggar aturan tentang THR Keagamaan.

Kebijakan ini akan lebih efektif, dampaknya dan dipastikan seluruh Pekerja/Buruh di Kota Medan dapat membeli kebutuhan-kebutuhan Lebaran. serta merayakan Lebaran dengan khidmat dan suka cita bersama sanak keluarga famili dirumah maupun di kampung halamannya masing-masing” ; ujar Tony mengakhiri (As/Rls/Red).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar,...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar...

Pemkab Asahan Temui Stafsus Presiden dan BKKBN Serius Tekan Stunting dan Perkuat Ketahanan Pangan

Dalam upaya mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan mendukung program prioritas nasional, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dengan...

Wakil Bupati Asahan Temui Mensos Syaifullah Yusup, Dorong Penguatan Jaminan Sosial dan Sekolah Rakyat

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. H. Syaifullah Yusup, di Kantor Kementerian Sosial RI Jakarta. Rabu...

Bupati Asahan Resmikan Musholla Al-Ikhlas Menjadi Masjid Al-Ikhlas

Dalam suasana penuh syukur dan kekhidmatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. meresmikan perubahan status Musholla Al-Ikhlas menjadi Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi...

Bupati Asahan Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bertema “Damai Bersama Manusia dan Alam” di halaman MAN...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi...

Polda Sumut Perangi Narkoba: Posisi Geografis dan Peran Masyarakat

Oleh Dr. Dedi Sahputra, MA – Dosen FISIPOL Universitas Medan Area Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam kategori extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mengancam hak...

Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta...