DAIRI– Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri sosialisasi mekanisme pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sejahtera di Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2023, di Aula Kantor Dinas PUTR, Sidikalang, Kamis (21/9/2023).
Bupati mengatakan program ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat agar memiliki akses dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni secara swadaya.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Pemkab Dairi pun berkewajiban melaksanakan program tersebut di daerah.
Namun, lanjut Bupati, bantuan apapun yang diberikan pemerintah jangan membuat masyarakat terlena, semangat berusaha harus tetap dijaga.
“Pemerintah terus berupaya memberi perhatian pada masyarakat, bukan hanya bantuan pangan, namun juga bantuan sandang. Hanya, saya ingin bantuan ini jadi semangat, dan tidak terlena hingga melunturkan semangat kerjas keras kita,” katanya berpesan.
Diinformasikan program bantuan perumahan baik peningkatan kualitas maupun pembangunan baru rumah swadaya di Kabupaten Dairi sudah terlaksana sejak tahun 2012 sampai dengan tahun ini dari berbagai sumber dana seperti APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD Provinsi Sumatera Utara dan APBD Kabupaten.
Total jumlah penerima manfaat sampai dengan tahun 2023 adalah sebanyak 12.329 KK dengan pagu sebesar Rp.149.253.740.800.
Program BSPS Sejahtera di Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2023 bersumber dana APBD, mendapatkan alokasi dana bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak-Huni (RTLH) sebanyak 100 Unit yang tersebar di 11 (sebelas) desa dalam 6 (enam) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut:
• Desa Kuta Tengah – Kec. Siempat Nempu Hulu: 10 Unit.
• Desa Tualang – Kec. Siempat Nempu Hulu: 13 Unit.
• Desa Jumagerat – Kec. Tigalingga: 10 Unit.
• Desa Lau Molgap – Kec. Tigalingga : 10 Unit.
• Desa Bandar Huta Usang – Kec. Pegagan Hilir: 15 Unit.
• Desa Belang Malum – Kec. Sidikalang: 13 Unit.
• Desa Janji – Kec. Siempat Nempu Hilir: 11 Unit.
• Desa Jambur Indonesia – Kec. Siempat Nempu Hilir: 6 Unit.
• Desa Pardomuan – Kec. Siempat Nempu Hilir: 5 Unit.
• Desa Parbuluan IV – Kec. Parbuluan: 4 Unit.
• Desa Lae Hole I – Kec. Parbuluan: 3 Unit.
Diinformasikan juga bahwa masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan berupa uang sebesar Rp 20.000.000 dimana Rp 17.500.000 dipergunakan untuk membeli material bangunan dan sisanya Rp 2.500.000 untuk membayar upah tukang.
Selain sumber dana APBD, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga mendapatkan alokasi dana BSPS Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) Tahun Anggaran 2023 sebanyak 242 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di Kecamatan Gunung Sitember dan Kecamatan Tanah Pinem.
“Saya berharap tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan program ini dari pihak manapun terutama dalam penyaluran dana dan material bangunan. Untuk itu mari kita bersama-sama melaksanakan program ini dengan baik sesuai Juknis dan peraturan yang berlaku,” kata Bupati mengakhiri.
Hadir dalam sosialisasi ini, Kadis PUTR Masaraya Berutu, pimpinan dan perwakilan OPD terkait, para camat, kepala desa, dan warga penerima manfaat. (Nid)