Penyakit Tidak Menular Namun Berisiko Kematian Cukup Tinggi, Ini 6 Jenis Penyakitnya

Penyakit tidak menular (PTM) adalah jenis penyakit yang tidak dapat ditularkan dari orang ke orang melalui kontak apa pun.

Meski begitu, penyakit ini sebaiknya tidak dianggap sepele, karena beberapa jenis penyakit tidak menular menjadi penyebab kematian tertinggi.

Angka kematian akibat penyakit tidak menular tergolong tinggi. Berdasarkan data WHO tahun 2021, diperkirakan ada sekitar 41 juta orang yang meninggal setiap tahunnya akibat penyakit tidak menular. Dari data tersebut diketahui bahwa hampir 71% angka kematian di seluruh dunia disebabkan oleh penyakit tidak menular.

Di Indonesia sendiri, jumlah orang yang terkena penyakit tidak menular terus bertambah. Bahkan, kini semakin banyak anak muda yang terkena jenis penyakit ini. Kebanyakan penyakit tidak menular yang diderita pun bersifat kronis atau menahun yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko seseorang terkena penyakit tidak menular, di antaranya faktor genetik atau keturunan, usia, serta faktor lingkungan seperti polusi. Selain itu, penyakit tidak menular juga lebih berisiko terjadi pada orang dengan gaya hidup kurang sehat, misalnya:

– Kurang olahraga
– Kebiasaan merokok
– Konsumsi minuman beralkohol
– Pola makan tidak sehat, seperti kebiasaan mengonsumsi makanan cepat saji, makanan tinggi kolesterol, garam dan gula, serta kurang mengonsumsi sayur dan buah

Jenis Penyakit Tidak Menular yang Banyak Menyebabkan Kematian

Penyakit tidak menular (PTM) dapat menyerang semua organ tubuh. Namun, dari sekian banyak jenis penyakit tidak menular, beberapa di antaranya berisiko tinggi menyebabkan kematian, seperti:

1. Penyakit kardiovaskular
Penyakit kardiovaskular terjadi karena adanya gangguan pada pembuluh darah dan jantung. Penyakit kardiovaskular terbagi menjadi beberapa jenis dan sebagian besar bisa membahayakan nyawa penderitanya.

Salah satu contohnya adalah penyakit jantung. Penyakit tidak menular ini menjadi penyebab kematian tertinggi kedua di dunia setelah stroke. Munculnya kedua penyakit ini berhubungan erat dengan tekanan darah tinggi, obesitas, dan aterosklerosis.

2. Diabetes
Diabetes merupakan penyakit tidak menular kronis yang ditandai dengan kadar gula darah tinggi. Kondisi ini bisa disebabkan oleh faktor keturunan dan gaya hidup kurang sehat, seperti jarang olahraga dan sering konsumsi makanan tinggi gula atau lemak.

Diabetes yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh dan berbagai komplikasi berbahaya, seperti penyakit jantung, kebutaan, gagal ginjal, infeksi berat, ketoasidosis diabetik, dan hiperglikemi hiperosmolar nonketotik.

3. Kanker
Kanker merupakan penyakit tidak menular dengan angka kematian yang tinggi setelah penyakit stroke dan jantung. Di Indonesia, jenis kanker yang paling banyak menyebabkan kematian pada pria adalah kanker paru-paru.

Sedangkan pada wanita, jenis kanker yang menyebabkan kematian tertinggi adalah kanker payudara, lalu disusul kanker serviks.

4. Gangguan pernapasan kronis
Gangguan pernapasan kronis merupakan salah satu penyakit tidak menular yang masih banyak terjadi di Indonesia. Penyakit ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti kebiasaan merokok, paparan asap rokok, atau polusi udara.

Beberapa jenis penyakit tidak menular yang menyerang saluran pernapasan meliputi:
– Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
– Asma
– Hipertensi pulmonal
– Penyakit paru-paru akibat kerja, misalnya terlalu sering menghirup gas beracun atau zat berbahaya di tempat kerja

Jika tidak diobati, penyakit-penyakit di atas dapat menyebabkan gangguan pernapasan berat yang bisa memicu terjadinya gagal napas. Hal ini berpotensi tinggi menyebabkan kematian.

5. Penyakit ginjal
Ada beberapa macam penyakit ginjal, tapi yang paling menyumbang kematian tertinggi adalah penyakit ginjal kronis. Sebuah data menyebutkan bahwa ada sekitar 5–10 juta penduduk dunia yang meninggal akibat penyakit ginjal setiap tahunnya.

Banyak penderita penyakit ginjal membutuhkan penanganan seumur hidup, seperti menjalani cuci darah atau hemodialisis secara rutin. Penyakit ginjal yang tidak ditangani bisa menyebabkan kerusakan ginjal permanen dan berisiko tinggi menyebabkan kematian.

6. Gangguan mental
Ganggguan mental merupakan salah satu penyakit tidak menular yang sering kali dianggap tidak serius. Ini karena masih banyak orang yang kurang memahami atau bahkan memberikan stigma tertentu terhadap masalah kesehatan mental.

Dari sekian banyak jenis gangguan mental yang ada, beberapa yang paling sering menyebabkan kematian dini adalah depresi berat, skizofrenia, dan gangguan bipolar. Sebagian besar penyebab kematian pada penderita gangguan mental adalah bunuh diri dan penyalahgunaan narkoba.

Sebagian orang menderita penyakit tidak menular karena faktor keturunan. Oleh karena itu, jika ada anggota keluarga yang memiliki penyakit tertentu, seperti jantung, diabetes, atau kanker, Anda dianjurkan untuk menerapkan pola hidup sehat agar risiko terkena penyakit tidak menular ini bisa ditekan.

Jangan lupa pula untuk melakukan pemeriksan kesehatan secara rutin ke dokter. Tujuannya agar penyakit tidak menular bisa terdeteksi sedini mungkin, sehingga Anda bisa segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu...

Penutupan Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan HUT RI Piala Dandim 0208/Asahan

Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan resmi ditutup setelah pertandingan final yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Selasa (18/08/2026). Pada...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...