Jumat, Desember 26, 2025
spot_img

Berkah Idul Fitri 1445 H, 17 Anak Binaan LPKA Palu Terima Remisi Khusus

Palu – Berkah hari raya terus berlanjut, sebanyak 17 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H / Tahun 2024, Rabu, (10/4) Pagi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar yang berpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.

Dalam sambutannya, Kakanwil Hermansyah Siregar mengatakan, Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dapat diterima oleh Warga Binaan dan anak binaan yang berama muslim dan telah memenuhi syarat serta peraturan yang berlaku.

“Pagi tadi kita telah melaksanakan sholat ied bersama, mari kita sambut hari kemenangan ini dengan penuh kebersamaan dan keceriaan. Semoga dengan pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi kepada warga binaan dan anak binaan,” kata Kakanwil Hermansyah.

“Total penyerahan remisi kepada narapidana dan anak binaan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng sebanyak 2.259 narapidana dan anak binaan,” tambah Kakanwil Hermansyah

Hadir langsung, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa Remisi ataupun Pengurangan Masa Pidan aini merupakan salah satu apresiasi pemerintah kepada narapidana dan anak binaan karena telah menujukan perubahan perilaku selama menjalani hukuman.

Selanjutnya, Revanda menguraikan besaran remisi yang diterima narapidana dan anak binaan LPKA Palu bervariasi, mulai dari 15 Hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari. Hal tersebut juga dibagi menjadi 2 kategori usia anak 16-17 Tahun dan usia dewasa 18 tahun keatas.

“Kita ada usulkan 10 orang anak binaan dan 7 orang narapidana, bersyukur semuanya terbit sesuai besaran remisi yang seharusnya mereka terima. Ada 15 Hari dan yang terbanyak 1 bulan 15 hari,” jelas Revanda

Selain remisi, Revanda juga mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan Hak integrasi berupa Cuti Bersyarat kepada dua orang anak binaan dan Pembebasan Bersyarat kepada satu orang anak binaan.

“Hal ini bukan sebuah hadiah, tapi hak yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan. Pelayanan ini gratis tanpa dipugut biaya,” tegas Revanda.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan, pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta perwakilan narapidana dan anak binaan.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...

Bupati Asahan Serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Kisaran (23/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk Triwulan IV...

Pemkab Asahan Laksanakan Gerakan Pangan Murah Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (23/12/2025) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas...

Pemkab Asahan Bersama PT Inalum Gelar Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Jelang Natal

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelenggarakan kegiatan pasar murah di GOR Kisaran. Kegiatan...

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan....