Kamis, Oktober 16, 2025
spot_img

Masyarakat Kirim Papan Bunga untuk Pangdam I BB Setelah Oknum Pemilik Senpi Diamankan, Kasus Penetapan Tersangka Godol Diduga Dipaksakan

Medan – Masyarakat Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mengirim papan bunga untuk Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan atas diamankannya oknum TNI atas kepemimpinan senjata api (Senpi) ilegal, Senin (15/4/2024).

Papan bunga itu dijejerkan dan dipajang di Markas Kodam I Bukit Barisan, lalu di Markas Pomdan I Bukit Barisan dan Markas Denpom I/5 Medan.

Ditangkapnya oknum tersebut membuka tabir dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

“Kami warga Kecamatan Pancur Batu memberikan apresiasi kepada Bapak Pangdam I BB atas diamankannya Kopda M itu,” kata perwakilan warga bermarga Sembiring.

Menurut warga, dengan ditangkapnya oknum tersebut membuka tabir kasus yang menjerat Godol. Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mengawal kasus ini.

“Jadi, kasus ini harus segera dibuka, dikawal. Kami kirim papan bunga ini merupakan bentuk apresiasi kami. Bapak Pangdam I BB telah membuktikan komitmennya dengan mengamankan oknum yang sebelumnya seperti diduga dilindungi oleh sejumlah oknum agar kriminalisasi terhadap Godol dapat berjalan mulus,” tambahnya.

Warga juga bersyukur dengan diamankannya oknum Itu merupakan suatu kebenaran.

“Kebenaran itu masih ada dan tuhan masih sayang dengan Godol,” tuturnya.

Selain itu, warga juga meminta agar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus Edi Suranta Gurusinga.

“Jika terbukti adanya kriminalisasi terhadap saudara kami, Edi Suranta Gurusinga. Maka harus diberikan sanksi kepada semua pihak yang terlibat,” terangnya.

Terpisah, kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH didamping Nano Eka SH mengaku bahwa itu merupakan bentuk dukungan dari warga.

“Jadi itu merupakan bentuk dukungan dari masyarakat. Karena klien kami ini merupakan tokoh masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Edi Suranta Gurusinga ini juga sering melakukan gotong royong dan melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat yang berada di seputaran lingkungan kediamannya.

“Sama sama kita ketahui, klien kami ini tokoh masyarakat yang sering membantu masyarakat. Jadi, kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perduli dengan klien kami,” tuturnya.

Thomas menambahkan bahwa kasus Edi Suranta Gurusinga yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api janggal.

“Dari awal sudah kami jelaskan bahwa Senpi itu bukan milik klien kami. Bahkan penetapan klien kami dalam tempo satu hari sangat prematur, belum memenuhi unsur. Harusnya penyidik cek TKP dan pemeriksaan sidik jari karena senjata itu ditemukan bukan dari badan,” ungkapnya.

Selain itu, insiden terjadi di malam hari dan gelap. Bahkan oknum Brimob harus memakai senter untuk mencari keberadaan benda dimaksud.

“Jadi, penyidik harus bisa membuktikan bahwa senpi itu milik Godol. Tidak bisa hanya keterangan dari saksi tanpa adanya alat bukti surat uji laboratorium sidik jadi di Senpi itu,” ucapnya.

“Dengan diamankan oknum tersebut dan sudah ada pengakuan itu, berarti Senpi itu bukan milik klien kami dan klien kami diduga dikriminalisasi. Kami minta klien kami dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Maruli Simanjuntak yang membenarkan bahwa oknum TNI AD yang bertugas di Denma Kodam I/BB, telah diamankan dan ditahan Denpom I/5 Medan terkait kepemilikan Senpi ilegal.

“Benar,” kata Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (12/04/2024) malam.Godol Edy

Informasi diperoleh menyebutkan, oknum tersebut sudah ditahan Denpom I/5 Medan. Pria ini ditahan setelah mengakui bahwa Senpi yang dijadikan barang bukti untuk mengkriminalisasi Godol adalah miliknya.

Adapun jenis senpi itu adalah pistol Daewo No BA006497 DP51 kaliber 9 mili meter buatan Korea Selatan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari diamankannya Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

Bahkan, penyidik akhirnya menetapkan Godol sebagai tersangka. Akan tetapi, sejumlah saksi menegaskan bahwa senpi itu diduga milik anggota TNI yang diamankan dari semak belukar di lokasi kejadian.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

MEDAN — Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Dorong Daya Saing Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian menyalurkan bantuan sarana dan prasarana industri bagi para pelaku industri kecil dan menengah...

Wakil Bupati Asahan Apresiasi Kontribusi Etnis Tionghoa di PSBD ke-VI

Kisaran - Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri pagelaran seni budaya etnis Tionghoa dalam rangkaian Pekan Seni dan Budaya Daerah (PSBD) ke-VI Kabupaten...

Bupati Asahan Hadiri Malam Etnis Tabagsel pada PSBD ke-VI

Kisaran — Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si, menghadiri malam pagelaran seni dan...

Malam Etnis Jawa di PSBD Asahan ke-6 Disambut Meriah Meski Diguyur Hujan

Hujan deras yang mengguyur Kota Kisaran tidak mengurangi semangat masyarakat untuk menyaksikan kemeriahan Malam Etnis Jawa dalam rangkaian Pekan Seni dan Budaya Daerah (PSBD)...

Kuota Rumah Subsidi Bertambah, Rico Waas Apresiasi Langkah Menteri PKP Bantu Masyarakat Miliki Hunian Yang Layak

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi atas langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang berencana menambah kuota rumah subsidi...

Polsek Medan Baru Akan Sikat Sarang Narkoba di Jalan Karya Sehati Polonia, “Nama Koilin dan Pindra Terkuak”

Medan - Polsek Medan Baru akan mengambil langkah tegas memberantas lokalisasi narkoba di Jalan Karya Sehati, Polonia, Medan. Area yang padat penduduk ini disebut-sebut telah...

TP PKK Asahan Dorong Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks Lewat Evaluasi Lomba IVA Test

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks. Bersinergi...

Penampilan Etnis Pakpak Warnai Semarak PSBD ke-6 Asahan

Kisaran Gelaran Pekan Seni dan Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan kembali menghadirkan momen berkesan melalui penampilan memukau dari Etnis Pakpak. Dengan membawakan Tari...