Rabu, Oktober 16, 2024

Bawaslu Tanggamus Bagaimana Ini Kecolongan Atau Tutup Mata

Tanggamus, Aktivanews.com – Bawaslu kabupaten Tanggamus di harap untuk kroscek sebuah video yang berkonten indikasi money politik berkedok amal dimasa kampanye Pilkada dan di ketahui adalah anggota DPRD Tanggamus memberikan sejumlah uang serta kaos dari salah satu cagub Lampung, Jum’at (11/10/24)

 

Dari keterangan video pendek tersebut tidak terlalu jelas apa kegiatan tersebut, dan terdengar ada kata-kata, “ini dari pak Mirza dan suara Master of Ceremony (MC) “dari pak Saleh”. Dan juga di katakan “ini dari saya”.

 

Di ketahui pemberi uang tersebut adalah HL anggota DPRD Tanggamus dari partai Gerindra, dan saat kami coba konfirmasi via WhatsApp atas isi konten video tersebut. HL menuliskan bahwa itu adalah kegiatan internal partai dan ada pemberian zakat mal nya.

 

” Mohon izin, itu kegiatan koordinas internal  ranting gerindra untuk pembentukan saksi. Dan ada 4 orang anak yatim yg hadir, diberikan santunan oleh tuan rumah,, Dan saya menambahi dengan uang zakat mal saya. Demikian disampaikan teri mekasih” tulisnya.

 

 

Apakah ini ada indikasi money politik, tentu pihak bawaslu lah yang harus bertindak, dan bila kegiatan tersebut bisa di alaskan kegiatan internal partai, amat di sayangkan baju kaos serta baner yang di gunakan tidak terlihat sama sekali atribut partai, yang menandakan itu kegiatan partai, namun lebih ke mengkampanyekan salah satu calon yang di usung.

 

Amat disayangkan bila ada permainan kotor di Pilkada Lampung dan Tanggamus dan lebih miris lagi dari partai yang akan berkuasa lima tahun kedepan.

 

Lalu apakah pihak Bawaslu, dalam hal ini Panwascam setempat tidak mengetahui adanya kegiatan yang bernuansa kampanye atau kegiatan seperti ini bebas atau boleh, dan hal ini banyak menjadi pertanyaan dari publik.

 

Kembali saat kami konfirmasi, apakah ada tambahan tanggapannya mengingat berita akan kami “up”. HL meminta untuk tidak di up dengan dalih masih ada kegiatan sama kedepannya.

 

“Kalau bisa jangan bang. Saya masih ada program nya sekitar 20 anak yatim lagi”. tulisnya kembali.

 

Kalau program ini boleh dan tidak ada indikasi berisikan money politik juga sah kampanye di luar jadwal KPU. Maka berita yang media angkat bukanlah hal yang menyalahi peraturan dimasa Pilkada, kenapa ada imbauan untuk tidak di “up” beritanya?(Jen)

Bawaslu Tanggamus Bagaimana Ini Kecolongan Atau Tutup Mata

Bawaslu Tanggamus Kecolongan Atau Ada Unsur Kesengajaan

 

Tanggamus, Aktivanews.com – Bawaslu kabupaten Tanggamus di harap untuk kroscek sebuah video yang berkonten indikasi money politik berkedok amal dimasa kampanye Pilkada dan di ketahui adalah anggota DPRD Tanggamus memberikan sejumlah uang serta kaos dari salah satu cagub Lampung.

Dari keterangan video pendek tersebut tidak terlalu jelas apa kegiatan tersebut, dan terdengar ada kata-kata, “ini dari pak Mirza dan suara Master of Ceremony (MC) “dari pak Saleh”. Dan juga di katakan “ini dari saya”.

Di ketahui pemberi uang tersebut adalah HL anggota DPRD Tanggamus dari partai Gerindra, dan saat kami coba konfirmasi via WhatsApp atas isi konten video tersebut. HL menuliskan bahwa itu adalah kegiatan internal partai dan ada pemberian zakat mal nya.

” Mohon izin, itu kegiatan koordinas internal  ranting gerindra untuk pembentukan saksi. Dan ada 4 orang anak yatim yg hadir, diberikan santunan oleh tuan rumah,, Dan saya menambahi dengan uang zakat mal saya. Demikian disampaikan teri mekasih” tulisnya.

Apakah ini ada indikasi money politik, tentu pihak bawaslu lah yang harus bertindak, dan bila kegiatan tersebut bisa di alaskan kegiatan internal partai, amat di sayangkan baju kaos serta baner yang di gunakan tidak terlihat sama sekali atribut partai, yang menandakan itu kegiatan partai, namun lebih ke mengkampanyekan salah satu calon yang di usung.

Amat disayangkan bila ada permainan kotor di Pilkada Lampung dan Tanggamus dan lebih miris lagi dari partai yang akan berkuasa lima tahun kedepan.

Lalu apakah pihak Bawaslu, dalam hal ini Panwascam setempat tidak mengetahui adanya kegiatan yang bernuansa kampanye atau kegiatan seperti ini bebas atau boleh, dan hal ini banyak menjadi pertanyaan dari publik.

Kembali saat kami konfirmasi, apakah ada tambahan tanggapannya mengingat berita akan kami “up”. HL meminta untuk tidak di up dengan dalih masih ada kegiatan sama kedepannya.

“Kalau bisa jangan bang. Saya masih ada program nya sekitar 20 anak yatim lagi”. tulisnya kembali.

Kalau program ini boleh dan tidak ada indikasi berisikan money politik juga sah kampanye di luar jadwal KPU. Maka berita yang media angkat bukanlah hal yang menyalahi peraturan dimasa Pilkada, kenapa ada imbauan untuk tidak di “up” beritanya?(Jen)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN