RS Regina Maris Medan Kalah di Pengadilan, Majelis Hakim: Bongkar Bangunan Rumah Sakit

Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membacakan Putusan dalam perkara perbuatan melawan hukum Nomor : 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn antara Yayasan Citra Keadilan sebagai Penggugat Melawan PT. Regina Maris (Rumah Sakit Regina Maris) sebagai Tergugat dan Pemko Medan sebagai Turut Tergugat, Selasa (11/04/2023).

Adapun bunyi amar putusannya adalah sebagai berikut:

Dalam eksepsi:
Menolak eksepsi Tergugat dan turut tergugat untuk seluruhnya

Dalam pokok perkara:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;

2. Menyatakan perbuatan Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum;

3. Menghukum Tergugat untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan Rumah Sakit dikelola Tergugat yang terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 403, 405, Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun, Kota Medan hingga rata dengan tanah, guna pemulihan lingkungan seperti sedia kala yang biayanya dibebankan kepada Tergugat;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

5. Menghukum Turut Tergugat berkewajiban patuh terhadap putusan ini ;

Dalam kesempatan yang sama Kuasa hukum Yayasan Citra Keadilan Muhammad Salim, SH dan Ramlan Damanik, SH mengapresiasi majelis hakim PN Medan tersebut.

“Dengan dikabulkan gugatan tersebut berarti hukum di negeri ini masih berpihak terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Ramlan Damanik, S.H.

“Kita juga mengapresiasi sekali kepada majelis hakim karena sudah objektif menilai perkara ini, Jadi kita masih optimis pengadilan di Indonesia masih indepent dan dipercaya. semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Muhammad Salim, SH

Rahmad Yusup Simamora, SH,MH selaku Sekretaris Yayasan Citra Keadilan mewakili Ketua Yayasan Citra Keadilan mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang memberikan putusan yang sangat bijak dan berkeadilan.

“Selama ini banyak pihak yang mengeluh susahnya akses keadilan, kini terjawab keadilan masih ada, kami ucapkan terima kasih”, meskipun perusahaan besar yang digugat ternyata kebenaran tetaplah kebenaran,” ungkapnya

Dirinya juga mengatakan bahwa sebagai N.G.O Lingkungan hidup, dirinya sangat miris melihat Rumah Sakit saja tidak peka terhadap lingkungan,

“Bagaimana bisa menyehatkan orang yang berobat….? Sehingga kita melakukan langkah hukum sebagai kontrol sosial agar perusahaan yang berada khususnya di Kota Medan ini patuh terhadap hukum,” katanya.

Lanjutnya mengatakan bahwa setelah putusan ini, kita akan terus mengkaji lebih intensif lagi aspek lainnya seperti pajaknya.

“Ada tidak penggelapan pajaknya?, bila hasil kajian kita nantinya ada potensi kerugian keuangan negara, tentu akan kita laporkan ke pihak terkait dan perintah Pengadilan terhadap perintah bongkar bangunan Rumah Sakit harus dipatuhi, dilaksanakan dan dihormati para pihak,” pungkasnya

Sebelumnya Yayasan Citra Keadilan melayangkan gugatan terhadap AMDAL Rumah Sakit Regina Mandiri sebagai Tergugat dan Walikota Medan sebagai Turut Tergugat yang tertuang dalam register perkara Nomor: 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn.

Menurutnya, PT. Regina Mandiri Husada yang mengelola Rumah Sakit Regina Mandiri Husada diduga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bermasalah, seperti limbah sangat berbahaya, banjir bila hujan deras, bangunannya melanggar Perda Kota Medan tentang Rencana Detail Tata Ruang dan aspek lingkungan lainnya yang tentu potensi membahayakan masyarakat sekitar, terlebih lokasi ini sangat padat penduduk. (As/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat....

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK Asahan Berikan Dukungan kepada UMKM di Paviliun PRSU ke-50

MEDAN – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, mengunjungi Paviliun Kabupaten Asahan pada ajang Pekan...

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi Universitas Asahan 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Fakultas Ekonomi Universitas...

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Program dan Integritas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis...

Bupati Karo Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya melalui Panggung Budaya Karo di Pekan Raya Sumatera Utara 2026

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmennya dalam melestarikan dan mempromosikan budaya daerah melalui penyelenggaraan Panggung...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat. Sudah seminggu penuh informasi mengenai sepak terjang bandar narkoba berinisial EE masuk ke meja penyidik, namun...

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I Tahun 2026 Melesat 40,8 Persen dan NPL Turun Jadi 2,99 Persen

AKTIVA.NEWS - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif pada semester I 2026 dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,40 triliun, meningkat...