Selasa, Juni 3, 2025
spot_img

KPU Karo Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Cek Tanggalnya

Karo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, secara resmi mengumumkan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo di Pilkada Serentak 2024. Dipastikan dalam pengumuman ini juga telah mengakomodasi putusan MK No.60 tentang syarat dukungan pencalonan di Pilkada 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Karo Nomor 1170/PL.02.2-Pu/1206/Tahun 2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo melalui partai politik atau gabungan partai politik pada 24 Agustus 2024.

“Surat keputusan terkait pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo melalui partai politik atau gabungan partai politik kami terapkan sesuai Keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” terangnya, Minggu (25/8/2024).

Menurut dia, tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi memerlukan perubahan pada syarat minimal bakal calon dari partai politik.

“Sehingga, sebelum pengumuman untuk pendaftaran, kami sudah melakukan penyesuaian terhadap surat keputusan yang memuat syarat minimal bakal pasangan calon yang akan maju melalui partai politik atau gabungan partai politik,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 belum terbit.

Ia menjelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta KPU Daerah (KPUD) mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat membuka pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024.

“Permintaan tersebut tertuang dalam surat KPU bernomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 tentang Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ujarnya.

“Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Karo Nomor 1170/PL.02.2-Pu/1206/Tahun 2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo, jumlah syarat minimal itu adalah 8,5 persen dari suara sah 230.217 pada Pemilu legislatif 2024 Kabupaten Karo, atau minimal 19.569 suara sesuai putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” jelas Rendra Gaulle Ginting.

“Putusan MK telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, tidak lagi sebesar 25 persen dari perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD Kabupaten Karo,” ungkapnya.

“Pendaftaran pasangan calon selama 3 hari di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Karo di Jalan Kapten Selamat Ketaren No 9 Kabanjahe mulai pada tanggal 27 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16. 00 WIB, sementara pada hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB.

Sesuai dengan tahapan yang disusun KPU Kabupaten Karo, maka setelah pendaftaran akan ada tahapan pemeriksaan Kesehatan yang berlangsung 27 Agustus hingga 2 September 2024. Selanjutnya pada 29 Agustus hingga 4 September dilaksanakan penelitian persyaratan adiminstrasi pasangan calon.

Adapun pada 5-6 September 2024 akan diumumkan hasil penelitian administrasi pasangan calon. KPU Karo juga memberikan waktu untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan yang kurang maupun pengajuan calon pengganti di 6-8 September.

Setelah itu, akan dilakukan penelitian terhadap berkas maupun persyaratan dokumen calon pengganti pada 6-14 September. KPU akan mengumumkan hasil penelitian ini pada 13-14 September.

Di rentang waktu 15-18 September 2024, KPU Kabupaten Karo akan meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. Setelah itu, dilakukan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai 15-21 September.

Penetapan calon akan dilakukan di 23 September 2023 sekaligus pengambilan nomor urut bagi pasangan yang ditetapkan maju di Pilkada 2024. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi “Terima Rp20 Juta”

Medan - Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan tangkap 4 orang...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Serahkan 148 SK CPNS, Bupati Minta Pahami Visi dan Misi Pemkab Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si meminta kepada 148 penerima petikan pengangkatan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Sertijab Dirreskrimum, Kapolda Sumut: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan dengan Tanggung Jawab dan Inovasi

Medan — Suasana khidmat menyelimuti Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara saat digelar upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Senin...

Antoni Rajagukguk Kembali Pimpin MI Sumut 2025-2029, Target 4 Medali Emas

Medan - Kompol Drs. Antoni Rajagukguk MH, Kembali Pimpin Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia (MI) Sumut masa bhakti 2025-2029 secara Aklamasi saat Musyawarah Provinsi...

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi “Terima Rp20 Juta”

Medan - Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan tangkap 4 orang kasus judi tembak ikan lalu dilepaskan dengan modus tidak cukup bukti. Penangkapan 4 tersangka kasus judi...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si pimpin upacara Hari Lahir Pancasila di halaman kantor Bupati Asahan, Sabtu (01/06/2025) Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila...

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall...

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Rakornis PKK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan dan Desa Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka Acara Diseminasi Sinergi

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka secara resmi acara Desiminasi Sinergi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen...