Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo. Praktik diskriminatif ini makin menguatkan tuduhan adanya konspirasi serta kerja sama yang rapi antara calo dan oknum pegawai internal demi meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan warga.

Pungli dan percaloan di Karo membuat masyarakat kecil yang beriktikad baik mengurus dokumen secara mandiri dan sesuai prosedur justru kerap dihalangi dan dipersulit. Sebaliknya, aturan dan hukum seolah tumpul jika pemohon bersedia menyerahkan “uang pelicin” hingga lebih dari Rp1 juta kepada perantara.

Bobroknya sistem pengawasan di Disdukcapil Karo terbukti dari bebasnya dokumen kependudukan terbit tanpa melewati verifikasi syarat sah. Penelusuran di lapangan mengungkap praktik pemalsuan prosedur administrasi yang amat fatal, seperti manipulasi data pindah.

Pelanggaran status hukum juga terjadi pada dokumen kependudukan yang berhasil diubah tanpa menyertakan surat cerai sah dari pengadilan.

Selain itu, terjadi jual beli akta nikah, Pengurusan Akta Kawin tanpa melampirkan surat pernikahan resmi dari gereja atau lembaga keagamaan tetap mulus diterbitkan, cukup dengan menyetor Rp1,5 juta ke kantong kantong calo.

Di tengah sorotan tajam terkait maraknya praktik ilegal ini, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, Daut Sembiring, S.STP, MSP, memilih bergeming dan membantah seluruh keterlibatan instansinya.

“Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Karo tidak ada meminta dan menerima biaya apapun dalam pemberian layanan administrasi kependudukan”, terang Daut Sembiring kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (03/09/2026) siang.

Daut juga membantah tudingan bahwa berkas yang cacat hukum dan tidak lengkap bisa lolos diproses oleh anak buahnya.

“Dan pelayanan akan diberikan kepada pemohon sesuai dengan persyaratan sesuai standar pelayanan “ungkapnya.

“Berkas yang tidak lengkap tidak akan pernah dilayani, “tegasnya lagi.

Di akhir keterangannya, Daut Sembiring meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dan untuk menanyakan kepada petugas langsung.

“Kami juga menyarankan masyarakat untuk mengurus langsung dan jangan mau menerima janji manis orang-orang yang berjanji dapat mengurus dan membantu, ” pintanya.

Plt. Kadis Dukcapil memberikan dukungan terhadap pemohon administrasi kependudukan untuk dapat memberikan solusi jika terkendala dalam urusan.

“Semua masalah kependudukan akan kami cari solusi, “pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati...

Bupati Asahan Buka Latihan Kader II HMI Tingkat Nasional Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara Pribadi pada Pelaku* Karo — Pengurus Daerah Media Independen Online (PD MIO) Kabupaten Karo hari ini...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial AS(38), Dosen IT&B Kabanjahe, meninggal dunia di kediamannya di wilayah...

Bupati Asahan Tutup Jambore Anak Asahan Tahun 2026, Ajak Anak Tumbuh Sehat, Cerdas dan Berprestasi

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Jambore Anak Asahan Tahun 2026 di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang...

NCW Dorong Imigrasi Bekasi Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

BEKASI — LSM Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memperkuat transparansi, standar pelayanan, dan mekanisme...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC PWKI Periode 2026–2031

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa...