Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo. Praktik diskriminatif ini makin menguatkan tuduhan adanya konspirasi serta kerja sama yang rapi antara calo dan oknum pegawai internal demi meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan warga.

Pungli dan percaloan di Karo membuat masyarakat kecil yang beriktikad baik mengurus dokumen secara mandiri dan sesuai prosedur justru kerap dihalangi dan dipersulit. Sebaliknya, aturan dan hukum seolah tumpul jika pemohon bersedia menyerahkan “uang pelicin” hingga lebih dari Rp1 juta kepada perantara.

Bobroknya sistem pengawasan di Disdukcapil Karo terbukti dari bebasnya dokumen kependudukan terbit tanpa melewati verifikasi syarat sah. Penelusuran di lapangan mengungkap praktik pemalsuan prosedur administrasi yang amat fatal, seperti manipulasi data pindah.

Pelanggaran status hukum juga terjadi pada dokumen kependudukan yang berhasil diubah tanpa menyertakan surat cerai sah dari pengadilan.

Selain itu, terjadi jual beli akta nikah, Pengurusan Akta Kawin tanpa melampirkan surat pernikahan resmi dari gereja atau lembaga keagamaan tetap mulus diterbitkan, cukup dengan menyetor Rp1,5 juta ke kantong kantong calo.

Di tengah sorotan tajam terkait maraknya praktik ilegal ini, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, Daut Sembiring, S.STP, MSP, memilih bergeming dan membantah seluruh keterlibatan instansinya.

“Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Karo tidak ada meminta dan menerima biaya apapun dalam pemberian layanan administrasi kependudukan”, terang Daut Sembiring kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (03/09/2026) siang.

Daut juga membantah tudingan bahwa berkas yang cacat hukum dan tidak lengkap bisa lolos diproses oleh anak buahnya.

“Dan pelayanan akan diberikan kepada pemohon sesuai dengan persyaratan sesuai standar pelayanan “ungkapnya.

“Berkas yang tidak lengkap tidak akan pernah dilayani, “tegasnya lagi.

Di akhir keterangannya, Daut Sembiring meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dan untuk menanyakan kepada petugas langsung.

“Kami juga menyarankan masyarakat untuk mengurus langsung dan jangan mau menerima janji manis orang-orang yang berjanji dapat mengurus dan membantu, ” pintanya.

Plt. Kadis Dukcapil memberikan dukungan terhadap pemohon administrasi kependudukan untuk dapat memberikan solusi jika terkendala dalam urusan.

“Semua masalah kependudukan akan kami cari solusi, “pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali...

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Polres Karo Gerebek Dua Lokasi Diduga Terkait Narkoba, 10 Orang Diamankan

Kabanjahe, Karo - Polres Karo melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kodim 0205/TK Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Kidupen Karo, Progres Capai 55 Persen

Karo – Pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A dan VII B di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, terus menunjukkan perkembangan. Hingga Rabu (21/10/2026),...

Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif Jilid II, Ajak Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Talk Show Edukatif Jilid II yang digelar Barisan Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa (BAPAM) Kabupaten Asahan...

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan di Sektor Pendidikan

KISARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Kisaran,...

Polres Karo Gerebek Dua Lokasi Diduga Terkait Narkoba, 10 Orang Diamankan

Kabanjahe, Karo - Polres Karo melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin(12/10/2026) sore. Dalam...

Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Usia 35 Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan Usia 35+ Tahun...

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, Cetak Generasi Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Kisaran Science Olympiade 2026 yang diikuti siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK serta guru se-Sumatera...

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Karo - Polres Karo melalui personel gabungan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo,...