Senin, November 24, 2025
spot_img

Ada Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut “Jangan Digarap Semua”

Medan – Pendataan Media yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kominfo Sumut) terdaftar nama anggota DPRD Kota Medan bernama Drs. Hendra DS.

Pendataan itu guna mendapatkan sejumlah dana APBD kepada Media sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Dinas Kominfo Sumut.

DPRD Medan
Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut. (Dalam Kotak Warna Merah)

Nama anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 itu terlihat di laman websait pendataan dengan link docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfH_vquHW5IglVnvY1KCYBBbZXOzN_hE9r7rw2AnvO35dGCCg/viewanalytics?pli=1&pli=1.

Amatan Aktiva.News dalam link tersebut terlihat nama anggota DPRD Kota Medan bernama Drs. Hendra DS serta 84 jawaban dengan kriteria nama, jabatan, alamat email, nomor HP, nomor whatsApp, nama media, alamat perusahaan, persentase jenis media, link halaman website media dan beberapa jawaban lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Suharto Sitorus, S.E, M.Pd mengatakan semua orang dapat mendaftar.

“Semua orang boleh mendaftar, kata Ilyas Sitorus, “kepada Aktiva.News melalui telepon whatsApp, selasa (31/01/2023) pagi.

DPRD Medan
Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut. (Dalam Kotak Warna Merah)

Namun ia tidak dapat menjelaskan sebagai apa nama anggota DPRD Kota Medan itu di pendataan Media Dinas Kominfo Sumut.

“Boleh saja dia mendaftar, “katanya.

“Boleh dia mendaftar tapi tidak terdaftar ke kita, “katanya lagi.

Ilyas Sitorus juga membuat contoh perumpamaan dengan pendaftaran peserta Hari Pers Nasional (HPN).

“Sama dengan sekarang, untuk semua peserta HPN boleh mendaftar, nantikan di verifikasi oleh ketua PWI daerah masing-masing provinsi, “katanya tanpa menjelaskan status anggota legislatif tersebut.

Ketua Komisi Pendataan, Riset, dan Ratifikasi Perusahaan Pers, menjelaskan penanggung jawab redaksi atau pemimpin redaksi tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, calon/anggota legislatif atau calon dan/atau kepala daerah.

“Tidak sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/X/2019 di pasal 11 tentang standar perusahaan pers, “kata Atmaji Sapto Anggoro melalui pesan WhatsApp kepada Aktiva.News, Jumat (27/01/2023) lalu.

Terkait berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul berita Anggota DPRD Kota Medan Rangkap Jabatan Sebagai Pimpinan Redaksi, Ini Kata Dewan Pers.

Sebelumnya Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat pendataan media pada tanggal 23 November 2022 dengan Nomor surat 480/14446/DKI/XI/2022. Di dalam surat itu tertulis link pendataan media melalui https://bit.ly/PendataanMediaDiskominfoProvsu dengan batas waktu sampai 5 Desember 2022.

(Acong Sembiring)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Polda Sumut Gelar Family Gathering Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Pers

MEDAN – Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar Family...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kreativitas Wastra Sumut Makin Bersinar, Ketua TP PKK Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik Berikan Dukungan Penuh

Medan, 22 November 2025 – Ajang SUMUT FASHION BEAUTY (SFB) 2025 yang digelar di Museum Negeri Sumatera Utara pada 21–22 November 2025 kembali menjadi...

Bupati Asahan Hadiri Pengukuhan Mabida, Kwarda, dan LPK Gerakan Pramuka Sumut Periode 2025–2030

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, turut menghadiri prosesi Pengukuhan dan Pelantikan Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), Kwartir Daerah (Kwarda), serta Lembaga Pemeriksa...

Bupati Asahan Resmi Lepas Kontingen FSQ ke Tingkat Provinsi Sumut 2025

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S.Sos., M.Si., secara resmi melepas kontingen Festival Seni Qasidah (FSQ) Kabupaten Asahan yang akan berlaga pada tingkat...

Bupati Asahan Buka Rakorpem November 2025, Tekankan Penyelesaian Program dan Dukungan Infrastruktur

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, resmi membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan November 2025 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati...

Polda Sumut Gelar Family Gathering Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Pers

MEDAN – Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar Family Gathering bersama wartawan unit Polda Sumut di Kembar Cafe, Jalan Sakti Lubis, Medan, Jumat (21/11/2025)....

Hari Bakti Ke-1 Kemenimipas: Momentum Sinergi Nasional, Pemkab Asahan Terima Penghargaan Mitra Kerja

Medan, 19 November 2025 — Peringatan Hari Bakti perdana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjadi momen bersejarah bagi institusi baru tersebut. Melalui kegiatan Tasyakuran...

TP PKK Asahan Prioritaskan Penguatan Pemberdayaan Keluarga dan Optimalisasi Peran Dasawisma

Asahan, — Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya memperkuat pemberdayaan keluarga dan mengoptimalkan peran dasawisma pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PKK bulan November...

Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Rumuskan Tantangan dan Arah Kebijakan 2025

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Sarasehan Pengembangan Sektor Perikanan Tahun 2025 di UPT Balai Benih Ikan Air Tawar (BBI-AT) Rawang Pasar V. Forum...