Sabtu, Juni 28, 2025
spot_img

Ada Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut “Jangan Digarap Semua”

Medan – Pendataan Media yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kominfo Sumut) terdaftar nama anggota DPRD Kota Medan bernama Drs. Hendra DS.

Pendataan itu guna mendapatkan sejumlah dana APBD kepada Media sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Dinas Kominfo Sumut.

DPRD Medan
Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut. (Dalam Kotak Warna Merah)

Nama anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 itu terlihat di laman websait pendataan dengan link docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfH_vquHW5IglVnvY1KCYBBbZXOzN_hE9r7rw2AnvO35dGCCg/viewanalytics?pli=1&pli=1.

Amatan Aktiva.News dalam link tersebut terlihat nama anggota DPRD Kota Medan bernama Drs. Hendra DS serta 84 jawaban dengan kriteria nama, jabatan, alamat email, nomor HP, nomor whatsApp, nama media, alamat perusahaan, persentase jenis media, link halaman website media dan beberapa jawaban lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Suharto Sitorus, S.E, M.Pd mengatakan semua orang dapat mendaftar.

“Semua orang boleh mendaftar, kata Ilyas Sitorus, “kepada Aktiva.News melalui telepon whatsApp, selasa (31/01/2023) pagi.

DPRD Medan
Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut. (Dalam Kotak Warna Merah)

Namun ia tidak dapat menjelaskan sebagai apa nama anggota DPRD Kota Medan itu di pendataan Media Dinas Kominfo Sumut.

“Boleh saja dia mendaftar, “katanya.

“Boleh dia mendaftar tapi tidak terdaftar ke kita, “katanya lagi.

Ilyas Sitorus juga membuat contoh perumpamaan dengan pendaftaran peserta Hari Pers Nasional (HPN).

“Sama dengan sekarang, untuk semua peserta HPN boleh mendaftar, nantikan di verifikasi oleh ketua PWI daerah masing-masing provinsi, “katanya tanpa menjelaskan status anggota legislatif tersebut.

Ketua Komisi Pendataan, Riset, dan Ratifikasi Perusahaan Pers, menjelaskan penanggung jawab redaksi atau pemimpin redaksi tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, calon/anggota legislatif atau calon dan/atau kepala daerah.

“Tidak sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/X/2019 di pasal 11 tentang standar perusahaan pers, “kata Atmaji Sapto Anggoro melalui pesan WhatsApp kepada Aktiva.News, Jumat (27/01/2023) lalu.

Terkait berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul berita Anggota DPRD Kota Medan Rangkap Jabatan Sebagai Pimpinan Redaksi, Ini Kata Dewan Pers.

Sebelumnya Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat pendataan media pada tanggal 23 November 2022 dengan Nomor surat 480/14446/DKI/XI/2022. Di dalam surat itu tertulis link pendataan media melalui https://bit.ly/PendataanMediaDiskominfoProvsu dengan batas waktu sampai 5 Desember 2022.

(Acong Sembiring)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar,...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar...

Pemkab Asahan Temui Stafsus Presiden dan BKKBN Serius Tekan Stunting dan Perkuat Ketahanan Pangan

Dalam upaya mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan mendukung program prioritas nasional, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dengan...

Wakil Bupati Asahan Temui Mensos Syaifullah Yusup, Dorong Penguatan Jaminan Sosial dan Sekolah Rakyat

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. H. Syaifullah Yusup, di Kantor Kementerian Sosial RI Jakarta. Rabu...

Bupati Asahan Resmikan Musholla Al-Ikhlas Menjadi Masjid Al-Ikhlas

Dalam suasana penuh syukur dan kekhidmatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. meresmikan perubahan status Musholla Al-Ikhlas menjadi Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi...

Bupati Asahan Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bertema “Damai Bersama Manusia dan Alam” di halaman MAN...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi...

Polda Sumut Perangi Narkoba: Posisi Geografis dan Peran Masyarakat

Oleh Dr. Dedi Sahputra, MA – Dosen FISIPOL Universitas Medan Area Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam kategori extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mengancam hak...

Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta...