Medan – Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan Medan Baru kembali beroperasi yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh sat res narkoba Polrestabes Medan.
Lokalisasi itu berada di jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara tepatnya di samping kantor anjing pelacak, Unit K-9 Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Jumat (13/06/2026).
Jalan yang tembus ke pinggiran sungai ini terdapat 3 meja judi tembak ikan beroperasi 24 jam, selain judi barak narkoba juga kembali didirikan di bantaran sungai guna penikmat garam cina.

Disebut-sebut pengelola judi itu bermarga Naibaho, ia merupakan salah satu anggota berambut cepak berseragam loreng. Sementara pengelola narkoba di sekitar wilayah itu berinisial “D”. Hal ini membuat para bandar narkoba meninggikan diri karena di back up berambut cepak.
“Gak tergoyang lokasi dalam itu bang, ada loreng terlibat di dalam, “kata pria berkulit gelap yang keluar masuk di daerah itu.
Lanjutnya. “Berdampingan barak judi dan narkoba, tidak jauh-jauhlah, ada juga dalam satu lapak pun,” ungkapnya.

Tidak jauh dari lokasi pertama menuju seberang sungai, tepatnya di jalan karya Sejati, Kecamatan Medan Polonia dekat dengan Vihara Bodhi Gaya, di lokasi ini terdapat dua unit meja judi tembak ikan dan aktivitas narkoba di dalamnya.
“Ini dan yang gubuk bertenda biru sama pemiliknya bang, mesin punya Naibaho, “kata wanita yang tidak mau disebutkan namanya.
Informasi ini telah disampaikan kepada penegak hukum khususnya Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang, SIK, SH dan Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan.
Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan mengatakan akan menindak segala aktivitas judi dan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kita cek dan kita tindak,” katanya melalui telepon WhatsApp kepada aktiva.news, Sabtu (14/06/2025) siang.
Masyarakat menanti ketegasan kepolisian melakukan penegakan hukum di wilayah rawan narkoba dan judi tersebut, guna terciptanya tatanan kehidupan yang sehat dan tentram. (As)