Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Bersama Kemenag, LPKA Palu Konsisten Perkuat Paradigma Pendidikan Agama Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah jalin sinergitas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Senin, (13/5) Pagi. Jalinan kerja sama ini merupakan komitmen kedua belah pihak dalam perkuat paradigma Pendidikan Agama bagi seluruh anak binaan.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan paradigma Pendidikan Agama perlu diperkenalkan dan diajarkan kepada para generasi muda. Hal ini bertujuan untuk membentuk perilaku yang baik pada mereka.

“Sudah seharusnya sebagai generasi muda untuk menerapkannya pada kehidupan sehari-hari dan mencitai setiap proses yang terjadi. Sehingga sejak dini sudah tercipta suatu karakter individu yang bisa menghadapi hambatan-hambatan yang akan dihadapinya,” kata Revanda

Selanjutnya, ia menjelaskan saat ini LPKA Palu membina 18 orang anak binaan yang keseluruhannya beragama islam. Maka dari itu, Pendidikan karakter yang berbudi luhur harus terus ditingkatkan melalui jalinan sinergitas yang dibangun bersama Kemenag Kota Palu.

“Tentu hambatan-hambatan sering kita temui. Paradigma Pendidikan agama sendiri cenderung mengorientasikan diri pada bidang humaniora dan ilmu-ilmu sosial, padahal sains modern serta pengembangan teknologi mutlak diperlukan,” jelas Revanda kepada media pada hari Senin, (13/05/2024).

Sementara itu, Ustad H. Hader selaku Penyuluh Agama Kemenag Kota Palu menyampaikan pihaknya siap berkontribusi dalam membentuk karakter para generasi muda yang Tangguh.

“Diusia seperti inilah pondasi Pendidikan agama perlu diperkuat, mereka harus mampu menerima kenyataan dengan penuh lapang dada untuk menjalani masa pembinaannya di LPKA Palu. Namun, semangat untuk berubah harus terus menggelora dilubuh hati. Dan Kami hadir untuk memberikan pendampingan tersebut,” ujar Ustadz Hader.

Di momen tersebut beliau juga memberikan penguatan hak dan kewajiban seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mensitir sebuah hadits dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, yang artinya Hak kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, pertama menjawab salam, kedua menjenguk yang sakit, Ketiga mengantar jenazah, keempat memenuhi undangan, kelima mendo’akan orang yang bersin. (Muttafaqun ‘Alaih).

“Kami berterima kasi kepada Kepala LPKA Palu beserta jajarannya yang terus berupaya memberikan ruang kepada seluruh anak binaan untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya. Saya melihat perubahan sikap dan perilaku para anak binaan perlahan-lahan berubah, sholat lima waktu menjadi bukti bahwa pembinaan di LPKA Palu berhasil,” ujar Ustad Hader

Di tempat berbeda, kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham SUlteng, Hermansyah Siregar yang terus mendukung penuh setiap program-program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan ataupun anak binaan.

“Upaya yang dihadirkan LPKA Palu sudah sangat baik. Pertahankan kinerja baik ini, dan capailah prestasi yang membanggakan. Pastikan program pembinaan diberikan menyeluruh dan merata kapada seluruh anak binaan,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...