Jumat, Juni 27, 2025
spot_img

Blokade PTPN IV Muara Upu selama 30 Hari, Rugikan Negara Milyaran Rupiah AMSU Tuntut KAPOLDASU Proses Hukum Oknum Pengurus KPSS Muara Upu TAPSEL

Aksi Mahasiswa Sumatera Utara yang dilakukan di depan Mapolda Sumatera Utara Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 Kota Medan dengan tuntutan untuk memberi dukungan kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Pengurus KPSS Muara Upu Tapsel yang sudah memblokade pengangkutan produksi Afdeling VII Kebun Batang Toru PTPN IV Regional I.

Riswandi Silaban sebagai Koordinator Aksi menyampaikan aspirasinya bahwa tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum pengurus KPSS Muara Upu Tapsel tersebut diduga dibackingin oleh Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pemerintahan Tapsel, sehingga tidak ada yang dapat melakukan tindakan apapun terhadap perbuatan anarkis yang dikoordinir oleh oknum Pengurus KPSS. Pencurian dengan kekerasan, Pembangunan tenda-tenda yang menghalangi dan memblokade transportasi produksi PTPN IV Regional I merupakan bukti bahwa tidak berdayanya oknum Aparat Keamanan di Tapsel.

AMSU dalam hal ini menuntut Kapolda Sumatera Utara bertindak tegas untuk menjaga investasi Negara, apalagi hal ini merupakan tugas dan amanat konstitusi terhadap Proyek Strategis Nasional yang ada di PTPN IV Regional I yang disahkan dalam bentuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023. Dari Koordinator aksi secara rinci menyampaikan 8 (delapan) tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara diantaranya 1. Menuntut Kapolda Sumatera Utara Untuk Segera Memproses Hukum Pengurus Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Yang Tidak Memiliki Legal Standing Sebagai Pihak Yang Bertindak Untuk Dan Atas Nama Petani Plasma, Yang Mengakibatkan Banyak Masyarakat Terprovokasi Untuk Melakukan Tindakan Anarkis Di Wilayah PTPN IV Regional I Muara Upu Kab. Tapanuli Selatan. 2. Memohon Kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk Melindungi Pengurus Koperasi Sawit Sejahtera Yang Memiliki Legal Standing Dari Intimidasi Dan Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan Oleh Oknum Mafia Tanah Di Tapanuli Selatan. 3. Menyatakan Tindakan Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Adalah Tindakan Yang Bertentangan Dengan Hukum Karena Tidak Memiliki Legal Standing Sebagai Pihak Yang Bertindak Untuk Dan Atas Nama Petani Plasma. 4. Menghentikan Tindakan Anarkis Dalam Bentuk Pencurian Produksi Dan Pelarangan Aktivitas Pengangkutan Produksi Yang Dilakukan Oleh Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Yang Diduga Dibackingin Oleh Aparat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Dan Aparat Penegak Hukum Tapanuli Selatan Terhadap Aset Negara Di Muara Upu Tapanuli Selatan Milik PTPN IV Regional I. 5. Mendesak Kapolda Sumatera Utara Untuk Membubarkan Tenda-Tenda Dan Lokasi Yang Digunakan Oleh Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Yang Bersifat Intimidatif Dan Cenderung Memprovokasi Keributan Di Lokasi Aset Negara Di Muara Upu Tapanuli Selatan Milik PTPN IV Regional I. 6. Mendesak Kapolda Sumatera Utara Untuk Mengevaluasi Kinerja Polres Tapanuli Selatan Dengan Menurunkan Tim Dari Irwasda Dan Bidpropam Poldasu, Dimana Terdapat Oknum-Oknum Aparat Penegak Hukum Yang Cenderung Pasif Dan Berpihak Kepada Kelompok Koperasi Produsen Sawit Sejahtera. 7. Mendesak Kapolda Sumatera Utara Untuk Menindaklanjuti Surat Mohon Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Oknum Mafia Tanah Berkedok Plasma Yang Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Aset Negara Di Proyek Strategis Nasional PTPN IV Regional I Muara Upu Batang Toru Kab. Tapanuli Selatan Dan Surat Pengaduan Masyarakat Yang Sampai Dengan Saat Ini Belum Ditindaklanjuti Oleh Kapolda Sumatera Utara. 8. Memohon Kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk Melakukan Perlindungan Hukum Terhadap Aktivitas Pengangkutan Produksi PTPN IV Regional I Yang Sudah Lebih Kurang 30 Hari Di Blokir Dan Dilarang Secara Anarkis Oleh Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Sehingga Mengakibatkan Kerugian Negara Hingga Milyaran Rupiah.

Seluruh bukti-bukti dan data dokumentasi diserahkan perwakilan aksi diantaranya Riswandi Silaban, Ahmad Fadli Hutasoit dan Niko Sinambunan ke pihak Polda Sumatera Utara untuk dianalisa dan ditindaklanjuti, dan setelah itu aksi AMSU membubarkan diri dalam keadaan tertib seraya berharap tuntutannya segera ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumatera Utara.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar,...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar...

Pemkab Asahan Temui Stafsus Presiden dan BKKBN Serius Tekan Stunting dan Perkuat Ketahanan Pangan

Dalam upaya mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan mendukung program prioritas nasional, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dengan...

Wakil Bupati Asahan Temui Mensos Syaifullah Yusup, Dorong Penguatan Jaminan Sosial dan Sekolah Rakyat

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. H. Syaifullah Yusup, di Kantor Kementerian Sosial RI Jakarta. Rabu...

Bupati Asahan Resmikan Musholla Al-Ikhlas Menjadi Masjid Al-Ikhlas

Dalam suasana penuh syukur dan kekhidmatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. meresmikan perubahan status Musholla Al-Ikhlas menjadi Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi...

Bupati Asahan Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bertema “Damai Bersama Manusia dan Alam” di halaman MAN...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi...

Polda Sumut Perangi Narkoba: Posisi Geografis dan Peran Masyarakat

Oleh Dr. Dedi Sahputra, MA – Dosen FISIPOL Universitas Medan Area Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam kategori extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mengancam hak...

Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta...